Berita

Fadli Zon/Net

Jaya Suprana

OPINI JAYA SUPRANA

Fadli Zon

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 07:15 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERNYATA tanggal 1 Juni bukan hanya merupakan Hari Lahir Pancasila namun juga Fadli Zon.

Apabila teringat Fadli Zon, saya teringat tragedi yang nyaris terjadi pada tanggal 15 Oktober 2016.

Pagi hari 15 Oktober 2016 saya menerima SMS Sandyawan Sumardi bahwa pergelaran kesenian rakyat Bukit Duri yang rencananya mulai diselenggarakan pada hari Sabtu itu mulai pukul 15 terancam gagal sebab tidak memperoleh izin dari kepolisian.


Langsung saya panik maka meski dalam kondisi masih terbatuk-batuk akibat menghirup debu penggusuran Bukit Duri 28 September 2016, saya memaksakan diri ke kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan di jalan Wijaya II nomor 42, Kebayoran Baru, Jakarta.

Dengan ramah, petugas bertugas menjelaskan bahwa kepolisian tidak bisa memberikan izin sebab pihak yang berwenang memberikan izin adalah Kecamatan Tebet. Maka saya dianjurkan untuk segera ke Kecamatan Tebet untuk memperoleh izin pergelaran kesenian rakyat Bukit Duri.

Maka saya langsung meluncur ke kantor Kecamatan Tebet, Jalan Professor Doktor Supomo Jakarta Selatan. Akibat hari Sabtu, maka pak Camat dan para wakilnya tidak berada di tempat. Yang ada hanya seorang petugas resepsionis yang menyarankan saya untuk menemui laskar Satpol PP yang bertugas.

Saya makin panik, sebab menerima telpon dari Sandyawan Sumardi bahwa laskar Satpol PP sudah siap di Bukit Duri untuk membongkar panggung kecil yang dengan susah payah atas swadaya rakyat sudah berdiri di atas puing-puing Bukit Duri.

Namun pimpinan laskar Satpol PP setelah diberitahu bahwa saya berada di kantor Kecamatan Tebet langsung meluncur ke Tebet.

Satpol PP menyatakan prihatin bahwa pergelaran kesenian rakyat di Bukit Duri tidak diizinkan namun mereka hanya menunaikan tugas yang diberikan oleh atasan mereka.

Namun Satpol PP bermurah hati menunda pembongkaran panggung sampai selambat-lambatnya pukul 15.00 demi memberikan kesempatan bagi para seniman rakyat untuk membongkar panggung kecil pergelaran kesenian rakyat di Bukit Duri.

Para Satpol PP juga menyarankan saya lapor ke pak Lurah. Maka saya bergegas meluncur ke Kantor Kelurahan Bukit Duri di Kampung Melayu Kecil III No. 12, Bukit Duri, Tebet, Jakarta.

Di tengah perjalanan yang cukup sulit sebab harus menelusuri lorong-lorong jalan sempit, Sandyawan Sumardi berbaik hati mengirimkan SMS nomor hape pak Lurah Bukit Duri. Maka saya menelpon pak Lurah.

Pak Lurah ramah namun tegas menegaskan bahwa izin tidak bisa diberikan bagi pergelaran kesenian rakyat Bukit Duri sebab kawasan Bukit Duri setelah penggusuran dalam kondisi steril di mana tidak boleh ada kegiatan rakyat dengan alasan keamanan dan ketertiban.

Langsung saya lemah lunglai putus asa tidak berdaya membantu rakyat Bukit Duri menyelenggarakan konser rakyat di atas puing-puing Bukit Duri.

Mendadak saya menerima telepon dari Aylawati Sarwono bahwa di luar pengetahuan saya, beliau telah mengirimkan berita duka kepada jaringan teman-teman di dunia maya bahwa kasihan rakyat Bukit Duri dilarang menyelenggarakan pergelaran kesenian rakyat dan kasihan Jaya Suprana sudah tua dan sakit-sakitan harus pontang-panting tunggang-langgang berjuang agar pergelaran kesenian rakyat Bukit Duri diizinkan untuk diselenggarakan.

Tidak kurang dari Wakil Ketua DPR RI, Dr. Fadli Zon setelah menerima berita ratapan dunia maya Aylawati Sarwono, berbaik hati segera mengirimkan whatsapp ke Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Irawan yang syukur alhamdullilah segera langsung memerintahkan agar pergelaran rakyat di Bukti Duri segera diizinkan untuk tetap digelar oleh rakyat tertindas untuk rakyat tertindas.

Sejak peristiwa kerakyatan itu saya tidak pernah lupa budi baik Fadli Zon terhadap rakyat tertindas. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan dan Pusat Studi Kelirumologi

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya