Berita

Fadli Zon/Net

Jaya Suprana

OPINI JAYA SUPRANA

Fadli Zon

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 07:15 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERNYATA tanggal 1 Juni bukan hanya merupakan Hari Lahir Pancasila namun juga Fadli Zon.

Apabila teringat Fadli Zon, saya teringat tragedi yang nyaris terjadi pada tanggal 15 Oktober 2016.

Pagi hari 15 Oktober 2016 saya menerima SMS Sandyawan Sumardi bahwa pergelaran kesenian rakyat Bukit Duri yang rencananya mulai diselenggarakan pada hari Sabtu itu mulai pukul 15 terancam gagal sebab tidak memperoleh izin dari kepolisian.


Langsung saya panik maka meski dalam kondisi masih terbatuk-batuk akibat menghirup debu penggusuran Bukit Duri 28 September 2016, saya memaksakan diri ke kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan di jalan Wijaya II nomor 42, Kebayoran Baru, Jakarta.

Dengan ramah, petugas bertugas menjelaskan bahwa kepolisian tidak bisa memberikan izin sebab pihak yang berwenang memberikan izin adalah Kecamatan Tebet. Maka saya dianjurkan untuk segera ke Kecamatan Tebet untuk memperoleh izin pergelaran kesenian rakyat Bukit Duri.

Maka saya langsung meluncur ke kantor Kecamatan Tebet, Jalan Professor Doktor Supomo Jakarta Selatan. Akibat hari Sabtu, maka pak Camat dan para wakilnya tidak berada di tempat. Yang ada hanya seorang petugas resepsionis yang menyarankan saya untuk menemui laskar Satpol PP yang bertugas.

Saya makin panik, sebab menerima telpon dari Sandyawan Sumardi bahwa laskar Satpol PP sudah siap di Bukit Duri untuk membongkar panggung kecil yang dengan susah payah atas swadaya rakyat sudah berdiri di atas puing-puing Bukit Duri.

Namun pimpinan laskar Satpol PP setelah diberitahu bahwa saya berada di kantor Kecamatan Tebet langsung meluncur ke Tebet.

Satpol PP menyatakan prihatin bahwa pergelaran kesenian rakyat di Bukit Duri tidak diizinkan namun mereka hanya menunaikan tugas yang diberikan oleh atasan mereka.

Namun Satpol PP bermurah hati menunda pembongkaran panggung sampai selambat-lambatnya pukul 15.00 demi memberikan kesempatan bagi para seniman rakyat untuk membongkar panggung kecil pergelaran kesenian rakyat di Bukit Duri.

Para Satpol PP juga menyarankan saya lapor ke pak Lurah. Maka saya bergegas meluncur ke Kantor Kelurahan Bukit Duri di Kampung Melayu Kecil III No. 12, Bukit Duri, Tebet, Jakarta.

Di tengah perjalanan yang cukup sulit sebab harus menelusuri lorong-lorong jalan sempit, Sandyawan Sumardi berbaik hati mengirimkan SMS nomor hape pak Lurah Bukit Duri. Maka saya menelpon pak Lurah.

Pak Lurah ramah namun tegas menegaskan bahwa izin tidak bisa diberikan bagi pergelaran kesenian rakyat Bukit Duri sebab kawasan Bukit Duri setelah penggusuran dalam kondisi steril di mana tidak boleh ada kegiatan rakyat dengan alasan keamanan dan ketertiban.

Langsung saya lemah lunglai putus asa tidak berdaya membantu rakyat Bukit Duri menyelenggarakan konser rakyat di atas puing-puing Bukit Duri.

Mendadak saya menerima telepon dari Aylawati Sarwono bahwa di luar pengetahuan saya, beliau telah mengirimkan berita duka kepada jaringan teman-teman di dunia maya bahwa kasihan rakyat Bukit Duri dilarang menyelenggarakan pergelaran kesenian rakyat dan kasihan Jaya Suprana sudah tua dan sakit-sakitan harus pontang-panting tunggang-langgang berjuang agar pergelaran kesenian rakyat Bukit Duri diizinkan untuk diselenggarakan.

Tidak kurang dari Wakil Ketua DPR RI, Dr. Fadli Zon setelah menerima berita ratapan dunia maya Aylawati Sarwono, berbaik hati segera mengirimkan whatsapp ke Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Irawan yang syukur alhamdullilah segera langsung memerintahkan agar pergelaran rakyat di Bukti Duri segera diizinkan untuk tetap digelar oleh rakyat tertindas untuk rakyat tertindas.

Sejak peristiwa kerakyatan itu saya tidak pernah lupa budi baik Fadli Zon terhadap rakyat tertindas. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan dan Pusat Studi Kelirumologi

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya