Berita

Pertahanan

Pemuda Muhammadiyah Setuju TNI Dilibatkan Dalam Memberantas Terorisme

RABU, 31 MEI 2017 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberantas terorisme menguat dan diharapkan masuk dalam revisi UU Terorisme, yang saat ini sedang digodok DPR.

Pemuda Muhammadiyah setuju dengan usulan tersebut. Apalagi hal itu tidak bertentangan dengan tugas pokok TNI.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan dalam UU 34/2004 tentang TNI disebutkan bahwa tugas pokok TNI itu pada prinsipnya ada tiga.


Pertama, menegakkan kedaulatan negara. Kedua, mempertahankan keutuhan wilayah. Dan ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.

Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OMSP itu, sambung Dahnil, salah satu tugas TNI adalah mengatasi aksi terorisme.

"Saya kira kasus-kasus terorisme yang meningkat saat ini bisa diminimalisir dengan merevitalisasi peran TNI," jelas Dahnil pagi ini.

Terkait kekhawatiran potensi pelanggaran HAM bila TNI terlibat, dia menepis anggapan tersebut. Menurutnya, salah satu institusi yang sukses secara perlahan melakukan reformasi, adalah TNI. Dia menekankan TNI pasti belajar banyak dari kasus-kasus masa lalu.

"Toh koreksi terkait pelanggaran HAM penanganan terorisme oleh Densus 88 pun menjadi Catatan serius selama ini dalam evaluasi Komnas HAM dan masyarakat sipil," tekan Dahnil.

Tinggal, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran HAM tersebut, pengawasan yang melekat terhadap penanganan terorisme harus dilakukan. Dan RUU Terorisme yang sedang dibahas saat ini, agaknya sudah mengakomodir lembaga pengawas melibatkan kelompok masyarakat sipil yang bisa melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan teroris.

"Supaya tidak lagi Muncul monopoli siapa teroris dan siapa bukan, hanya dari Densus 88. Tapi ada koreksi dan pengawasan Karena melibatkan banyak pihak yang saling mengawasi," demikian Dahnil Anzar Simanjuntak. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya