Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Irman Persulit Kerjaan Pemenang Tender E-KTP

SENIN, 29 MEI 2017 | 15:35 WIB | LAPORAN:

Andi Agustinus atau Andi Narogong membeberkan bahwa pemenang tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), konsorsium PNRI pernah diminta untuk membagi-bagikan pekerjaan kepada peserta lelang yang kalah.

Menurut Andi, hal tersebut diminta oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman yang menjadi terdakwa korupsi e-KTP.

"Juni 2011, PNRI ditetapkan pemenang (lelang). PNRI menang tapi tidak diinginkan Pak Dirjen (Irman). PNRI disuruh bagi rata kerjaan kepada peserta lelang yang kalah," kata Andi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/5).


Namun PNRI menolak permintaan tersebut. Akibatnya konsorsium tidak pernah diberikan down payment (DP) dan mengalami kesulitan dalam menjalankan proses pengadaan proyek e-KTP.

Konsorsium PNRI terdiri dari lima perusahaan yang terdiri dari PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Arthapura.

"Karena kesulitan uang, tidak bisa menjalankan tugas, PT Quadra pinjam uang ke saya Rp 36 miliar. Kebetulan saya punya fasilitas Bank BRI Rp 40 miliar," beber Andi.

Tetapi setelah itu, PT Quadra membutuhkan uang Rp 200 miliar. Andi tak mampu menyanggupi nominal tersebut dan meminta pinjaman Rp 36 miliar sebelumnya agar dikembalikan.

"PT Quadra butuh Rp 200 miliar cash, saya bilang, saya tidak sanggup," ucap Andi.

Pasca urusan pinjam meminjam itu, ia memilih tak mau berurusan lagi dengan konsorsium.

"Setelah itu saya mundur. Saya sakit hati. Karena Pak Irman bilang saya seperti calo. Sejak itu saya tidak pernah ada hubungan dengan konsorsium," kata Andi.[wid]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya