Berita

Andi Narogong/RMOL

Hukum

Andi Narogong Pernah Serahkan Duit 1,5 Juta Dolar AS Untuk Irman

SENIN, 29 MEI 2017 | 12:33 WIB | LAPORAN:

Andi Agustinus alias Andi Narogong mengakui pernah memberikan duit sebesar 1,5 juta dolar AS kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman yang terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Uang tersebut dimaksudkan agar dirinya mendapat sub pekerjaan dari pihak lain yang menjadi pemenang lelang proyek e-KTP. Perusahaan Andi sendiri tidak lolos syarat administrasi peserta lelang proyek e-KTP.

"Maksud dan tujuan saya memberikan uang itu kepada Pak Irman agar siapapun pemenangnya, saya bisa mendapatkan pekerjaan sub-suban yang direkomendasi oleh Pak Irman," kata Andi saat bersaksi di sidang ke 17 korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/5).


Andi menjelaskan bahwa uang itu diserahkan dalam empat tahap ke Irman melalui Sugiharto di empat lokasi berbeda.

Berawal pada Febuari 2011, ia diminta datang ke ruangan Sugiharto lantas diantar ke ruangan Irman.

"(Irman) Meminta bantuan sejumlah uang untuk biaya operasional, beliau bilang. Saya menyanggupi," jelas Andi.

Setelah itu, uang diberikan melalui Sugiharto secara berangsur-angsur. Pertama, sebesar 500 dolar AS di Cibubur Junction. Berlanjut pada Maret 2011, serah terima uang USD 400 ribu dilakukan di Holland Bakery, Kampung Melayu, Jakarta Timut.

"Kemudian 400 ribu dolar AS di SPBU Bangka, Kemang, bulannya sama. Kemudian 200 dolar AS di pom bensin, bulannya, bulan April," tambah Andi.

Perusahaan Andi, PT Cahaya Wijaya Kusuma dinyatakan tak lolos syarat administrasi untuk bergabung di konsorsium PNRI. Hal itu terkait izin intelijen untuk security printing dan kemampuan dasar dalam percetakan.[wid] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya