Berita

Jaya Suprana

Keadilan Bagi Wong Cilik

SENIN, 29 MEI 2017 | 07:16 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERSANGKA kasus dugaan pencurian cacing sonari di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Didin (48 tahun) dibebaskan dari rumah tahanan sebab statusnya diubah menjadi tahanan kota.

Konon, Didin yang tercatat sebagai warga miskin di Kampung Rarahan, RT 06/08, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur disangkakan melanggar Pasal 78 Ayat 5 dan/atau Ayat 12 junto Pasal 50 Ayat 3 pasal e dan/atau Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang dilaporkan oleh Polisi Hutan Gunung Gede Pangrango.

Menurut Kuasa Hukum Didin, penangguhan penahanan kliennya tak lepas dari peran besar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Selain membantu penangguhan penahanan Didin, Dedi Mulyadi juga membantu biaya hidup klien dan keluarganya selama menjalani proses kasusnya.


Mendengar kisah keberpihakan kepada wong cilik, rasa terharu selalu menyelinap ke lubuk sanubari terdalam diri saya.

Keberpihakan ke rakyat kecil yang tidak berdaya memang sudah menjadi sejenis benda langka bahkan benda asing di tengah suasana keberpihakan ke rakyat besar yang berkuasa.

Di tengah suasana hukum serba tajam ke bawah sambil tumpul ke atas memang makna apa yang disebut sebagai keadilan sudah makin lenyap.

Silakan keberpihakan Dedi Mulyadi yang kebetulan memang Bupati Purwakarta kepada Didin yang kebetulan sekadar penjual kupluk yang ingin menambah nafkah dengan mencari cacing sonari dinilai sebagai sekedar sebuah bentuk skenario sandiwara pencitraan di panggung politik atau entah apa.

Namun bahwa sandiwara pencitraan sang Bupati Purwakarta pada kenyataan merupakan suatu bukti tak terbantahkan mengenai keberpihakan dirinya kepada wong cilik dalam mencari keadilan selaras sila kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jelas bagi saya merupakan suatu sikap dan perilaku kepemimpinan yang secara nyata memang sedang dibutuhkan negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

Andaikata Dedi Mulyadi memang melakukan pencitraan maka jelas lebih positif dan konstruktif ketimbang pencitraan negatif dan destruktif yang mencitrakan rakyat miskin sebagai pencuri, penipu, kriminal maka dibenarkan untuk dikriminalkan.

Maka melalui naskah sederhana yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL ini , saya menyampaikan terima kasih, penghormatan dan penghargaan kepada Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang telah berkenan membantu warga miskin Didin untuk mencari keadilan.

Insya Allah, semangat mempersembahkan kemanusiaan dan keadilan bagi wong cilik oleh Bupati Purwakarta dapat menjadi suri teladan budi pekerti, sikap dan perilaku bagi para kepala daerah yang telah dipilih oleh rakyat untuk duduk di tahta singgasana kekuasaan di persada Nusantara tercinta ini. Merdeka! [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya