Berita

Pertahanan

Budi Gunawan: Teror Di Kampung Melayu Bagian Strategi ISIS

MINGGU, 28 MEI 2017 | 09:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

KBP. Serangan teror bom di Kampung Melayu merupakan bagian dari strategi ISIS untuk menunjukkan eksistensinya setelah mendapatkan tekanan di Suriah. Dalam waktu yang bersamaan, ISIS juga melakukan aksi di berbagai lokasi, mulai dari serangan di Manchester, Inggris, kemudian Marawi, Filipina selatan, dan setelah itu Kampung Melayu, Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Budi Gunawan. Menurut Budi, hal ini menunjukkan ISIS telah membangun jaringan secara global dan selama ini membentuk sel-sel jaringan di berbagai negara yang siap untuk dikomando melakukan serangan di berbagai tempat yang mereka targetkan. Kondisi ini semakin menguatkan gambaran ancaman terorisme bukanlah hanya merupakan permasalahan suatu negara atau kawasan saja, tapi merupakan ancaman global.

"Oleh karenanya, Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi basis pertumbuhan jaringan ISIS dan kelompok teroris lainnya, harus segera meningkatkan upaya untuk menanggulangi gerakan terorisme ini. Perlu upaya luar biasa untuk menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme yang semakin membahayakan keamanan, keselamatan, keutuhan dan kedaulatan NKRI," kata Budi dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 28/5).


Pemerintah saat ini, sambung Budi, terus membangun secara efektif kerjasama global dalam menghadapi ancaman terorisme, terutama terhadap upaya ekspansi jaringan ISIS ke wilayah Asia Tenggara. Pemerintah juga terus memperkuat kapabilitas dan kerjasama antar elemen utama lembaga yang menangani penanggulangan terorisme yaitu Polri, BIN, dan BNPT, K/L terkait dan berbagai elemen lainnya termasuk peran serta masyarakat dalam upaya melawan terorisme.

Secara regulasi, jelasnya lagi, sudah tidak dapat ditunda lagi penyelesaian revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang saat ini sedang dibahas di DPR RI. Salah satunya yang sangat penting adalah agar UU tersebut memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap perbuatan-perbuatan awal yang mengarah ke tindak pidana terorisme seperti latihan bernuansa militer, penyebaran paham radikal, bergabung dengan ISIS atau organisasi teroris lainnya. Selain itu perlu juga dasar hukum untuk bahan keterangan yang dikumpulkan oleh intelijen dapat menjadi alat bukti di pengadilan untuk menindak para pelaku teror.

"Namun hal ini bukan berarti pemerintah anti kelompok tertentu, akan tetapi tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat yang tidak berdosa dari kelompok pelaku teror di Indonesia," tegasnya.

Budi menambahkan, perang terhadap radikalisme dan terorisme harus menjadi agenda utama negara dan kesepakatan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan dan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi bertumbuhnya radikalisme dan terorisme sejak dini.

"Jangan biarkan virus perusak ini mencoba menjadikan Indonesia sebagai lahan mereka seperti yang dilakukan di Irak dan Suriah. Mari kita bersama menjaga Indonesia dengan kebhinekaan dan ideologi Pancasila yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa," demikian Budi. [ysa]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya