Berita

Ada Suap Di BPK/net

Hukum

ICW: Opini Laporan Keuangan WTP Hanya di Atas Kertas

MINGGU, 28 MEI 2017 | 05:22 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa korupsi masih berlangsung di lembaga pengawas keuangan negara ini.

Tanggapan itu disampaikan Manajer Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas menanggapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua Auditor utama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait dugaan suap yang dilakukan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengubah status opini keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Firdaus mengakui dalam konteks politik, publik masih bisa melihat opini WTP itu masih menjadi kebanggaan sebagai sebuah prestasi. Padahal kata dia, status WTP itu belum menjadi jaminan bahwa lembaga dan instansi negara tersebut bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi.


"Opini laporan keuangan WTP bukanlah segalanya. Terutama ketika opini WTP ini untuk mencerminkan sebuah lembaga itu bersih atau tidak terkait adanya indikasi korupsi," kata Firdaus kepada wartawan, Sabtu (28/5).

ICW berpandangan bahwa opini WTP itu hanyalah penyajian laporan keuangan, Jika mengtahui cara penyajian asal sesuai standar pelaporan keuangan negara maka bisa saja WTP.

"Walaupun substansi dan pelaksanaan kegiatannya carut-marut dan penuh korupsi. Jadi WTP itu hanya di atas kertas," tegas Firdaus.

Firdaus pun mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, sudah ada beberapa kali kasus auditor BPK jadi pesakitan KPK terkait opini laporan keuangan WTP.

"Inilah yang menjadi kerentaran selanjutnya dalam pemeriksaan atau pemberian opini tersebut menjadi legitimasi tindak pidana korupsi," demikian Firdaus.[san]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya