Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK dan Kejagung Diminta Usut Proyek Pembangunan Turap Tangerang

SABTU, 27 MEI 2017 | 22:37 WIB | LAPORAN:

Ada potensi kerugian sebesar Rp 1.9 miliar dalam proyek pambangunan Turap yang berlangsung di Kota Tanggerang

Begitu dikatakan pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (27/5).

Dia menceritakan, 2016 lalu, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kota Tangerang melakukan lelang Pembangunan Turap Long Storage Kali leduk dengan HPS (Harga Prakiraan sendiri) sebesar Rp 31.250.000.000


Lelang tersebut dimenangkan PT.Hagita Sinar Lestari Megah, yang beralamat Jalan. Matraman Raya No.148 Rutan Mitra Matraman Blok B.23 Kebon Manggis, Jakarta Timur, dengan harga penawaran sebesar Rp.30.900.000.000

"Dan ternyata harga penawaran sebesar Rp 30.9 miliar terlalu tinggi dan terlampau mahal. Sehingga dengan terpilihnya perusahaan yang menawarkan harga penawaran yang lebih tinggi, negara berpotensi rugi sebesar Rp.l.929.721.000," papar Uchok.

Oleh karenanya, Uchok meminta Kejaksaan dan KPK untuk segera membuka penyelidikan atas kasus ini. Proyek ini, lanjut dia, penuh kejanggalan lantaran dianggarkan, dan dilelang tahun 2016, tapi kontraknya diteken antara 28 Desember sampai 10 Januari 2017.

"Maka untuk itu, kejaksaan atau KPK untuk segera melakukan pemanggilan kepada Kepala dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, dan jangan lupa juga Walikota Kota Tanggerang untuk dimintai keterangan," demikian Direktur Center For Budget Analysis (CBA) ini. [sam]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya