Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Belum Ada Penetapan Tersangka Dalam OTT KPK Di BPK

SABTU, 27 MEI 2017 | 00:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan status kepada tujuh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BPK dan Kemendes PDTT, Jumat (26/5) sore.

Menurut jurubicara KPK, Febri Diansyah, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari tujuh orang tersebut. Tentunya sekarang dilakukan pemeriksaan dari OTT tersebut," kata Febri saat dihubungi.


Febri menjelaskan bahwa ketujuh orang yang diperiksa, dua orang di antaranya merupakan penyelenggaraan negara dan diduga kuat merupakan auditor BPK. Sedangkan yang lainnya merupakan unsur pegawai negeri dan juga non pegawai negeri.

"Kita masih dalami banyak hal dalam proses pemeriksaan. Informasi yang kita terima penyidik juga mengamankan sejumlah uang. Tentu dari dalam proses penghitungan besok akan disampaikan informasi lebih lanjut," tambahnya.

Sebelum menentukan status dari tujuh orang tersebut, jelas Febri, penyidik perlu menemukan minimal dua alat bukti untuk bisa menetapkan sebagai tersangka.

"Bisa saja ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai UU maka ditetapkan sebagai tersangka tetapi bisa saja ada yang mungkin ditetapkan masih berstatus sebagai saksi. Ini standar sama bagi seluruh operasi tangkap tangan yang pernah dilakukan KPK," papar Febri.

Berdasarkan informasi yang beredar, OTT ini berhubungan dengan suap atas pemberian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk Kemendes PDTT. [ian]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya