Berita

Foto: Istimewa

Hukum

Kejati DKI Nilai Penangkapan Nelayan Pulau Pari Blunder

JUMAT, 26 MEI 2017 | 22:11 WIB | LAPORAN:

Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh tiga orang nelayan Pulau pari di Kepulauan Seribu yang ditangkap oleh oleh Tim Saber Pungli dari Resmob Kepolisian Kepulauan Seribu dinilai blunder.
 
Menurut Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta DT Sidabutar,  defenisi dan kriteria pungutan liar sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Nomor 78 tentang Kelompok Kerja dan Kesekretariatan, Satgas Saber Pungli yang telah dikukuhkan pada 28 Oktober 2016 lalu itu, bukanlah mengkriminalisasi masyarakat sipil biasa seperti nelayan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu itu.
 
"Saber Pungli kan jelas apa saja sasarannya, apa saja yang dimaksud dengan Pungli, dan di sektor mana saja yang menjadi targetnya. Kebanyakan, bergeraknya kepada para Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lembaga-lembaga pemerintahan, birokrasi, kementerian dan pemerintah daerah. Bukan asal-asal nangkap orang seperti nelayan itu loh,” tutur dia di Jakarta, Jumat (26/5).
 

 
Meski begitu, Sidabutar meminta Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) yang berurusan dengan persoalan itu, agar menelaah dan memastikan terlebih dahulu apakah penangkapan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli dari Resmob Kepolisian Kepulauan Seribu terhadap tiga orang nelayan itu layak diteruskan ke penuntutan atau tidak.
 
"Jika memang terbukti ya harus diteruskan, tetapi jika memang tidak ada dasar menuduhkan pungli ke mereka ya silakan Jaksa mengembalikannya ke Polisi,” ujar Sidabutar.
 
Sebelumnya, ratusan Nelayan Pulau Pari mendatangi kantor Kejaksaan Negeri jakarta Utara untuk mendesak agar 3 rekannya mendapatkan penangguhan penahanan karena didiskriminasi.
 
Pengajuan penangguhan penahanan ini sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan nelayan atas dugaan kriminalisasi yang dialami Mustaghfirin alias Boby, Mastono alias Baok, dan Bahrudin alias Edo. Ketiga nelayan ini ditangkap pada tanggal 11 Maret 2017 di Pantai Perawan Pulau Pari dan dituduh melakukan Pungli oleh Tim Saber Pungli Polres Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
 
Anggota Tim Advokasi Nelayan Pulau Pari Tigor Gemdita Hutapea mengatakan, nelayan menduga, penangkapan  terhadap rekan-rekannya berkaitan dengan ancaman privatisasi pulau yang dilakukan oleh PT Bumi Pari.
 
Pada tahun 2015 PT Bumi Pari mengklaim memiliki 90 (sembilan puluh) persen wilayah Pulau Pari, mereka mengklaim memiliki sertifikat namun kami menduga penerbitan dilakukan secara ilegal.
 
"Pada tanggal 15 Mei 2017 Kejaksaan Negeri Jakarta Utara langsung menahan ketiga nelayan tersebut. Kini ketiganya menjadi tahanan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Atas dasar tersebut, ratusan nelayan akan mengajukan diri sebagai penjamin guna menangguhkan penahanan atas ketiga nelayan,” ujar Tigor.
 
Untuk itu, lanjut dia, Nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pulau Pari menuntut agar diberikan penangguhan penahanan terhadap 3 nelayan Pulau Pari.
 
"Dan hentikan bentuk-bentuk kriminalisasi terhadap nelayan Pulau Pari,” pungkasnya. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya