Berita

Hukum

Panglima Jelaskan Kesalahan Anak Buahnya Yang Jadi Tersangka Korupsi

JUMAT, 26 MEI 2017 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh tiga tersangka.

"Karena yang dilakukan adalah ketidaktaatan terhadap perintah, penyalahgunaan wewenang jabatan, tidak mengikuti peraturan dalam pengadaan barang dan jasa, penggelapan, dan pemalsuan. Sekali lagi akibat perbuatan itu dapat menimbulkan kerugian negara," ujar Gatot saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5).


Tiga tersangka berasal dari unsur TNI. Mereka adalah Marsma TNI FA yang bertugas pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, Letkol BW sebagai pejabat pemegang kas, dan Pelda SS yang diduga menyalurkan dana-dana terkait pengadaan ke pihak-pihak tertentu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengungkapkan bahwa nilai proyek pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 mencapai Rp 738 miliar. KPK menduga ada indikasi mark up dalam proses pengadaan tersebut.

"Dari laporan yang kami dapat, ini semacam mark up. Jadi semestinya, harganya tidak sebesar itu, tapi kemudian di dalam kontraknya dinyatakan melebihi dari yang seharusnya dibeli," kata Agus.

Agus menjelaskan, pada Rabu (24/5) lalu POM TNI telah melakukan menggeledahan di sejumlah lokasi. Menurutnya, hasil penggeledahan tersebut bisa membantu KPK untuk mengembangkan penyidikan yang saat ini dilakukan.

''Ada empat lokasi penggeledahan yaitu, kantor PT Dirgantara Jaya Mandiri di Sentul, di Bidakara ada di rumah saksi, swasta di Bogor, kemudian rumah swasta di Sentul City,'' kata Agus. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya