Berita

Hukum

Panglima Jelaskan Kesalahan Anak Buahnya Yang Jadi Tersangka Korupsi

JUMAT, 26 MEI 2017 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh tiga tersangka.

"Karena yang dilakukan adalah ketidaktaatan terhadap perintah, penyalahgunaan wewenang jabatan, tidak mengikuti peraturan dalam pengadaan barang dan jasa, penggelapan, dan pemalsuan. Sekali lagi akibat perbuatan itu dapat menimbulkan kerugian negara," ujar Gatot saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5).


Tiga tersangka berasal dari unsur TNI. Mereka adalah Marsma TNI FA yang bertugas pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, Letkol BW sebagai pejabat pemegang kas, dan Pelda SS yang diduga menyalurkan dana-dana terkait pengadaan ke pihak-pihak tertentu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengungkapkan bahwa nilai proyek pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 mencapai Rp 738 miliar. KPK menduga ada indikasi mark up dalam proses pengadaan tersebut.

"Dari laporan yang kami dapat, ini semacam mark up. Jadi semestinya, harganya tidak sebesar itu, tapi kemudian di dalam kontraknya dinyatakan melebihi dari yang seharusnya dibeli," kata Agus.

Agus menjelaskan, pada Rabu (24/5) lalu POM TNI telah melakukan menggeledahan di sejumlah lokasi. Menurutnya, hasil penggeledahan tersebut bisa membantu KPK untuk mengembangkan penyidikan yang saat ini dilakukan.

''Ada empat lokasi penggeledahan yaitu, kantor PT Dirgantara Jaya Mandiri di Sentul, di Bidakara ada di rumah saksi, swasta di Bogor, kemudian rumah swasta di Sentul City,'' kata Agus. [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya