Berita

Ilustrasi

Bisnis

Kinerja Pajak Buruk dan Naik Rating Cuma Modal Kontraksi

JUMAT, 26 MEI 2017 | 13:18 WIB | OLEH: GEDE SANDRA



REALISASI Penerimaan Pajak Tahun 2016 Terjauh dari Target  
Masih ingat, di minggu-minggu awal menjabat Menteri Keuangan, Agustus 2016, Sri Mulyani pernah mengkritisi habis perhitungan target penerimaan pajak pemerintah selama dua tahun terakhir. Meskipun tak menyebut nama, tentu yang ditunjuk hidungnya oleh Sri Mulyani adalah pendahulunya, Bambang Brodjonegoro.

Disebutkan oleh Sri Mulyani:

Disebutkan oleh Sri Mulyani:

“Pada 2014, kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp 102,8 triliun atau realisasinya sebesar 92 persen dari target dalam APBN-P. Sedangkan pada tahun 2015 kekurangannya bertambah besar yakni mencapai Rp 248,9 triliun atau realisasinya hanya mencapai 83 persen dari target dalam APBN-P.”

Namun, apakah setelah dengan mengkritisi kinerja Bambang Brodjonegoro, kemudian kinerja Sri Mulyani lebih bagus? Ternyata tidak juga.

Faktanya saat dipimpin Sri Mulyani, penerimaan pajak 2016 adalah sebesar Rp 998 triliun �"tanpa mengkutkan amnesti pajak/tax amnesty. Artinya bila dibandingkan dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 1.355 triliun, telah terjadi kekurangan (short fall) penerimaan pajak sebesar Rp 357 triliun atau realisasi hanya sebesar 73,6%.

Mungkin ka nada pihak yang kritis, menolak untuk dibandingkan penerimaan pajak pertahun, karena Sri Mulyani baru masuk pemerintahan akhir juli 2016. Jadi hanya kuartal ke IV 2016 saja yang lebih adil untuk dibandingkan.

Baiklah. Menurut data yang ada, penerimaan pajak sepanjang kuartal IV 2015 adalah sebesar Rp 457.33 triliun, atau sekitar 35,3% dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,26 triliun. Penerimaan pajak sepanjang kuartal IV 2016, tanpa mengikutkan amnesti pajak/tax amnesty, adalah sebesar Rp 414 triliun, atau sekitar 31,4% dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 1318,9 triliun.

Dengan demikian, artinya perhitungan target penerimaan pajak APBN-P 2016 versi Sri Mulyani pun juga harus dikritisi. Karena ternyata realisasi penerimaan pajak tahun 2016 (73,6%) adalah yang terjauh dari target bila dibandingkan dengan tahun 2015 (83%) dan tahun 2014 (92%).

Naik Rating Modal Kontraksi

Sangat mengejutkan. Setelah sempat rally menyambut pengumuman kenaikan rating surat utang Indonesia oleh S&P, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ke zona merah dua hari yang lalu. Ini mengindikasikan bahwa sebagian investor ternyata memiliki sentimen yang berbeda dari penilaian rating S&P. Suatu sentimen yang tentu memiliki basis penilaiannya sendiri atas perekonomian Indonesia.

Kami memandang, bahwa ini disebabkan oleh basis peningkatan rating yang tidak tepat. Tentu makna “tidak tepat” lebih kepada perbedaan sekolah pemikiran (mazhab) ekonomi yang dianut. Sebenarnya ada dua cara untuk menaikkan rating, yaitu dengan: pertama, pengetatan anggaran (kontraksi); atau kedua, memompa pertumbuhan ekonomi.

Tim ekonomi pemerintah menganut mazhab yang lebih mengedepankan kebijakan pengetatan anggaran (austerity policy), dibanding memompa pertumbuhan ekonomi, untuk dijadikan sebagai basis peningkatan rating.  

Kontraksi. Cara yang sangat konservatif ini, pengetatan anggaran, memang jauh lebih mudah ketimbang memompa pertumbuhan ekonomi, yang tentu membutuhkan kombinasi banyak strategi yang sifatnya out of the box. Selain itu perlu diketahui, kebijakan pengetatan anggaran sebagai bagian kebijakan neoliberal (lainnya: pencabutan subsidi, privatisasi BUMN, penerapan outsourcing/alih daya, dst) terbukti menurunkan pertumbuhan produktivitas agregat bagi negara yang menganutnya.

Contohnya Inggris, tempat lahir kapitalisme. Pasca Perang Dunia II, Inggris menerapkan welfare state hingga pertumbuhan produktivitas agregat hampir mencapai rekor tertinggi 4% pada akhir 1970-an, tapi begitu menerapkan neoliberalisme/Thatcherisme sejak 1980 hingga kini, pertumbuhan produktivitas agregatnya anjlok hingga sekitar 1%. Atau contoh lain, Yunani, tempat lahir filsafat materialisme. Negeri di Eropa selatan ini malah semakin terpuruk perekonomiannya setelah dipaksa oleh Troika (Uni eropa, IMF, Bank Dunia) menelan pil pahit austerity policy dan serangkaian kebijakan neoliberal lainnya.   

Pompa Pertumbuhan. Untuk diketahui, bahwa pemerintah Indonesia pada masa Gus Dur (1999-2001) dan BUMN Semen Gresik pada masa SBY (2004-2006) pernah melakukan strategi pemompaan pertumbuhan produktivitas demi meningkatkan rating.

Berbagai strategi pemulihan ekonomi di era Gus Dur, yang berhasil mengangkat ekonomi dari minus (�") 5% di tahun 1999 hingga positif 4% di tahun 2001, dijadikan basis bagi S&P menaikkan rating surat utang Indonesia dari CCC+ (negative watch) pada September 1999 menjadi B- (stable) pada maret 2000.

Kemudian, karena sukses meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya, BUMN yang kini bernama Semen Indonesia ini pada Oktober 2006 dinilai lembaga pemeringkat Moody’s Investor berada dua tingkat di atas surat utang negara Republik Indonesia saat itu. [***]

Penulis adalah Peneliti Lingkar Studi Perjuangan

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya