Berita

Hukum

Pasal Penodaan Agama Menjaga Kepentingan Masyarakat

RABU, 24 MEI 2017 | 17:40 WIB | LAPORAN:

Wacana penghapusan pasal penodaan agama dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sepatutnya ditolak.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjelaskan, pasal penodaan agama masih relevan diterapkan di Indonesia. Bukan hanya untuk menjaga kepentingan kaum mayoritas, pasal itu juga untuk menjaga pihak minoritas.

"Persoalan pasal penodaan agama masih perlu. Bukan masalah satu atau dua agama tapi semua agama. Tidak boleh seorang melakukan penodaan agama lain, apalagi yang berbeda agama," jelasnya di Komplek Parlemen, Jakarta (Rabu, 24/5).


Menurut Fadli, pasal penodaan agama dibutuhkan untuk menjaga keberagaman dan kerukunan yang ada di Indonesia selama ini. Dengan adanya pasal itu, umat beragama bisa hidup berdampingan dan saling menghargai.

Selain juga sebagai koridor hukum yang bisa ditempuh semua pihak.

"Kalau tidak ada koridor hukum bisa terjadi tindakan sepihak, seperti teror dan main hukum sendiri. Bila pasal ini dihapus, orang tak bisa mengajukan penyelesaian hukum," tegas Fadli yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra. [wah] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya