Berita

M Firmansyah Arifin/net

Hukum

Dirut PT PAL Kembali Diperiksa KPK Untuk Kasus Suap Kapal Perang

RABU, 24 MEI 2017 | 13:38 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT PAL‎ Indonesia (Persero), M Firmansyah Arifin untuk dimintai keterangan atas tersangka Arief Cahyana. Keduanya merupakan tersangka kasus suap pengadaan kapal perang PT PAL kepada pemerintah Filipina tahun 2014-2017.

"Hari ini tersangka MFA mejalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka CA," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/5).

Firmansyah tiba di Gedung KPK pukul 13.10 WIB diantarkan mobil tahanan. Ia turut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 30 Maret 2017 lalu. KPK melakukan OTT didua tempat, Jakarta dan Surabaya.


Dalam penangkapan di Jakarta, penyidik mengamankan 10 orang. Sementara di Surabaya ada 7 orang. Setelah diperiksa, penyidik menetapkan empat orang tersangka.

Selain Firmansyah dan Arief tersangka lainnya ialah, Direktur Keuangan PT PAL‎ Indonesia Saiful Anwar dan agency dari AS Incorporation Agus Nugroho yang diduga sebagai perantara Kementerian Pertahanan Filipina dalam pembelian kapal perang.

Menurut Febri, hingga saat ini penyidik masih mendalami ‎proses dan mekanisme persetujuan fee agency antara PT PAL dengan Ashanti Inc.

"Penyidik KPK mendalami pengetahuan para saksi atas proyek kapal SSV dan hubungan kontrak dengan Ashanti Inc (Agency Inc, perantara)," tambah Febri.

Selain di Jakarta, KPK juga melakukan pemeriksaan di Surabaya, Jawa Timur. KPK telah mengamankan 25 ribu dolar AS dari tersangka Arief. Uang itu diduga pemberian fee dari agency AS Incorporation untuk Arief, Firmansyah dan Saiful Anwar atas penjualan dua kapal perang produksi PT PAL Indonesia.[san]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya