Berita

M Firmansyah Arifin/net

Hukum

Dirut PT PAL Kembali Diperiksa KPK Untuk Kasus Suap Kapal Perang

RABU, 24 MEI 2017 | 13:38 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT PAL‎ Indonesia (Persero), M Firmansyah Arifin untuk dimintai keterangan atas tersangka Arief Cahyana. Keduanya merupakan tersangka kasus suap pengadaan kapal perang PT PAL kepada pemerintah Filipina tahun 2014-2017.

"Hari ini tersangka MFA mejalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka CA," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/5).

Firmansyah tiba di Gedung KPK pukul 13.10 WIB diantarkan mobil tahanan. Ia turut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 30 Maret 2017 lalu. KPK melakukan OTT didua tempat, Jakarta dan Surabaya.


Dalam penangkapan di Jakarta, penyidik mengamankan 10 orang. Sementara di Surabaya ada 7 orang. Setelah diperiksa, penyidik menetapkan empat orang tersangka.

Selain Firmansyah dan Arief tersangka lainnya ialah, Direktur Keuangan PT PAL‎ Indonesia Saiful Anwar dan agency dari AS Incorporation Agus Nugroho yang diduga sebagai perantara Kementerian Pertahanan Filipina dalam pembelian kapal perang.

Menurut Febri, hingga saat ini penyidik masih mendalami ‎proses dan mekanisme persetujuan fee agency antara PT PAL dengan Ashanti Inc.

"Penyidik KPK mendalami pengetahuan para saksi atas proyek kapal SSV dan hubungan kontrak dengan Ashanti Inc (Agency Inc, perantara)," tambah Febri.

Selain di Jakarta, KPK juga melakukan pemeriksaan di Surabaya, Jawa Timur. KPK telah mengamankan 25 ribu dolar AS dari tersangka Arief. Uang itu diduga pemberian fee dari agency AS Incorporation untuk Arief, Firmansyah dan Saiful Anwar atas penjualan dua kapal perang produksi PT PAL Indonesia.[san]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya