Berita

Politik

Jelang Ramadan, Waspadai Makanan Mengandung Zat Berbahaya Dan Kadaluarsa

RABU, 24 MEI 2017 | 03:09 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menjelang bulan Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi ini dan juga Lebaran, biasanya banyak makanan mengandung bahan berbahaya maupun kedaluarsa beredar. Karena itu Pemerintah diharapkan melakukan pengawasan dan melindungi masyarakat dari pangan yang mengandung bahan berbahaya dan kadaluarsa tersebut.

"BPOM harus pastikan itu, lakukan razia, cek dan teliti dilapangan. Sebab jangan sampai beredar dan masyarakat membelinya," ujar anggota komisi IX DPR RI Ali Mahir, Selasa (23/5).

Politikus Partai Nasdem melanjutkan masyarakat juga punya peran penting untuk ikut membantu dalam pengawasan peredaran pangan ini. Masyarakat juga jangan mudah tergoda dengan bentuk, kemasan ataupun promosi yang ditawarkan.


Dia mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwenang biar segera ditindaklanjuti jika menemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya.

"Kita harus jadi pelopor menjaga keamanan dan kesehatan makanan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat,” tandas legislator dari dapil Jawa Tengah II ini.

Sebelumnya diberitakan, saat tim gabungan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melakukan razia makanan, ditemukan bahan pewarna tekstil yang digunakan untuk makanan ringan jenis krupuk. Zat berbahaya ini ditemukan petugas di pasar tradisional, Senin pagi, (22/5).

Pewarna tekstil ini cukup berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang, karena bisa menimbulkan kerusakan hati, ginjal, dan penyebab penyakit kanker. Petugas razia mengimbau warga agar senantiasa berhati-hati dalam memilih bahan makanan. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya