Berita

Politik

Jelang Ramadan, Waspadai Makanan Mengandung Zat Berbahaya Dan Kadaluarsa

RABU, 24 MEI 2017 | 03:09 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menjelang bulan Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi ini dan juga Lebaran, biasanya banyak makanan mengandung bahan berbahaya maupun kedaluarsa beredar. Karena itu Pemerintah diharapkan melakukan pengawasan dan melindungi masyarakat dari pangan yang mengandung bahan berbahaya dan kadaluarsa tersebut.

"BPOM harus pastikan itu, lakukan razia, cek dan teliti dilapangan. Sebab jangan sampai beredar dan masyarakat membelinya," ujar anggota komisi IX DPR RI Ali Mahir, Selasa (23/5).

Politikus Partai Nasdem melanjutkan masyarakat juga punya peran penting untuk ikut membantu dalam pengawasan peredaran pangan ini. Masyarakat juga jangan mudah tergoda dengan bentuk, kemasan ataupun promosi yang ditawarkan.


Dia mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwenang biar segera ditindaklanjuti jika menemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya.

"Kita harus jadi pelopor menjaga keamanan dan kesehatan makanan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat,” tandas legislator dari dapil Jawa Tengah II ini.

Sebelumnya diberitakan, saat tim gabungan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melakukan razia makanan, ditemukan bahan pewarna tekstil yang digunakan untuk makanan ringan jenis krupuk. Zat berbahaya ini ditemukan petugas di pasar tradisional, Senin pagi, (22/5).

Pewarna tekstil ini cukup berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang, karena bisa menimbulkan kerusakan hati, ginjal, dan penyebab penyakit kanker. Petugas razia mengimbau warga agar senantiasa berhati-hati dalam memilih bahan makanan. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya