Berita

Sandiaga Uno

Hukum

KORUPSI WISMA ATLET

Sandiaga: Dudung Manuver Sendiri, Saya Tidak Tahu

SELASA, 23 MEI 2017 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Calon Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno, diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek Wisma Atlet di Palembang dan pembangunan rumah sakit Universitas Udayana tahun 2009.

Kedua kasus itu melibatkan PT Duta Graha Indah (DGI), perusahaan di mana Sandi pernah menjabat Komisaris.

Terkait perkara Wisma Atlet, Sandi mengaku tidak tahu bahwa Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi, yang kini telah menjadi tersangka, pernah memberikan uang Rp 3,43 miliar ke Nazaruddin agar PT DGI menangkan pengadaan di proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Palembang.


Saat proyek itu berlangsung, Sandi masih menjabat Komisaris PT DGI.

"Tidak pernah dilaporkan dan tidak pernah mendapatkan persetujuan Komisaris," ujar Sandi kepada wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/5).

PT DGI menjadi salah satu perusahaan yang mengikuti tender dalam proyek pembangunan Wisma Atlet dan Ruang Serbaguna di Palembang. Menurut Sandi, ketika itu Dudung tidak pernah melakukan koordinasi dengan anak buahnya. Ia juga tidak pernah menerima laporan apa pun mengenai kinerja proyek.

"Dudung manuver sendiri. Saya tidak mengetahui . Yang ditanyakan ke saya hanya mengenai posisi saya. Ditanyakan seputar mekanisme yang masuk dalam undang-undang perseroan terbatas dan undang-undang pasar modal," jelas Sandi.

Sandi diperiksa selama hampir empat jam untuk dua kasus yang melibatkan PT Duta Graha Indah. KPK telah menetapkan tersangka atas Dirut PT DGI, Dudung Purwadi, dalam kedua kasus itu.

Dudung Purwadi disangkakan pasal pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dudung sudah ditahan pada 6 Maret 2017. [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya