Berita

Hukum

3 Jam Lebih Sidang Belum Mulai, Sebagian Saksi Gemura Pulang

SELASA, 23 MEI 2017 | 15:44 WIB | LAPORAN:

Delapan saksi dari Gerakan Muda Hati Nurani (Gemura) dan Partai Hanura diagendakan memberikan keterangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (23/5).

Namun, tiga jam berlalu dari jadwal semula pukul 11.00 WIB, sidang lanjutan gugatan yang diajukan Ketua Umum Gemura Oktasari Sabil, tak kunjung dimulai.

"Beberapa saksi sudah ada yang pulang. Tapi, kita tetap tunggu sidang dimulai," ujar Wakil Ketua Umum Gemura, Hariyadi di PTUN Jaktim.


Menurut lria yang akrab disapa Adi itu, molornya agenda sidang disebabkan semua hakim PTUN menghadiri undangan di Mahkamah Agung (MA). Sehingga, seluruh jadwal sidang yang dijadwalkan hari ini menjadi berantakan.

Termasuk tiga hakim Webceslaus, Tri Cahya Indra Lesmana dan Nelvy Christin yang akan memimlib sidang gugatan Oktasari terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Biasanya cepat. Berhubung hari ini semua hakim ada undangan di MA, (jadwal) sidang jadi tertunda. Saya saja sampai tertidur tadi," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam sidang kali ini, pihak Gemura diperkenankan memberi tambahan bukti surat dan saksi penggugat.

Sebelumnya, Oktasari menggugat hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan Kemenkumham yang mengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum Partai Hanura.

Selain menggugat Munaslub Hanura dan pihak Kemenkumham, Oktasari Sabil melalui kuasa hukumnya juga mempertanyakan posisi Wiranto.[wid]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya