Berita

Andi Narogong/net

Hukum

Andi Narogong Pernah Pinjamkan Rp 36 Miliar Ke PT Quadra Solution

SENIN, 22 MEI 2017 | 16:20 WIB | LAPORAN:

Salah satu tersangka korupsi proyek E-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, disebut pernah meminjamkan uang sebesar Rp 36 miliar ke salah satu anggota konsorsium E-KTP, PT Quadra Solution.

Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara Najoan, mengaku bahwa Andi mendapatkan keuntungan bunga sebesar 12,5 persen atau sekitar Rp 1 miliar dari pinjaman tersebut.

'Kalau untuk perusahaan, keuntungan itu (bunga pinjaman) kecil sekali. Kenapa Andi mau repot-repot kasih uang ke Quadra?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Abdul Basir, kepada Willy yang berperan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (22/5).


Willy mengaku tidak tahu motif lain dari Andi Narogong.  

"Mungkin dia mau proyek ini jalan," duga Willy.

"Apa keuntungan untuk Andi jika proyek ini jalan?" tanya Jaksa lagi.

"Saya tidak tahu, Pak," jawab Willy.

Ia menjelaskan, Andi memberi pinjaman tersebut dalam tiga tahap. Ada yang melalui transfer maupun cek. Willy mengaku pertama kali bertemu dengan Andi Narogong pada Juli 2011. Saat itu, ia melakukan pertemuan dengan Andi Narogong dan salah satu anggota konsorsium lainnya, Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, di Hotel Gran Melia.

"Yang dibahas kesulitan konsorsium mendapatkan dana," kata Willy saat ditanya jaksa mengenai pembahasan daalam pertemuan tersebut.

Willy juga akui, Andi Narogong membahas cara mendapatkan pencairan dana dalam pertemuan itu.

"Konteks pembicaraan itu bagaimana konsorsium mendapatkan pendanaan," jawab Willy.

Willy mengungkapkan PT Quadra Solution mendapat untung bersih dari proyek E-KTP sekitar Rp 79 miliar. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya