Berita

Hukum

Selamatkan Aset Negara, KPK Harus Selidiki Kasus Korupsi Di JICT

SABTU, 20 MEI 2017 | 13:08 WIB | LAPORAN:

. Untuk menelisik tindak pidana pencucian uang dalam kasus perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera masuk untuk mencegah kerugian negara atas penjualan aset nasional tersebut.

"KPK harusnya segera masuk. Aset nasional yang dipertaruhkan. Dari audit BPK dan investigasi DPR kan unsur kejahatan korupsinya jelas. Dalam hal ini asing yang diuntungkan," kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Sabtu (20/5).

Menurut catatan CBA, modus Hutchison beli murah aset nasional seperti ini rentan dengan dugaan pencucian uang di luar negeri. Apalagi petinggi Hutchison Indonesia tersangkut kasus pajak 'Panama Papers' yang datanya dirilis oleh The Consortium of Investigative Journalist (ICIJ).


Berdasarkan data ICIJ, keluarga Wiryawan memiliki beberapa perusahaan cangkang di luar negeri dan WS Wiryawan (Maman) menjadi petinggi Hutchison Port Indonesia (HPI) dan sempat menjadi CEO JICT. Petinggi HPI lain, Rianti Ang juga dihubungkan dengan kepemilikan dua perusahaan cangkang, Lynx Logic Corporation dan Bransberg Development Corporation.

"Bisa jadi mereka yang jadi operator untuk mengakali pajak dan pencucian uang serta transaksi kriminal lainnya. Setidaknya ini motif yang dipakai saat seseorang mendirikan perusahaan cangkang menurut lCIJ," kata Uchok.

Menurut Uchok, dalam surat Hutchison Port Indonesia No. 06/RA-HPI/1/15, Rianti Ang menyetujui permintaan RJ Lino untuk menaikkan uang muka perpanjangan JICT sebesar USD 15 juta oleh RJ Lino atas dasar permintaan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Sampai saat ini tidak ada justifikasi permintaan kenaikan tersebut. Ini juga potensi bancakan," demikian Uchok. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya