Berita

Hukum

Polisi Kesulitan Cari Alat Bukti Kasus Novel

JUMAT, 19 MEI 2017 | 21:37 WIB | LAPORAN:

Kinerja kepolisian dinilai lamban menangani kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Berbeda ketika menangani kasus pembunuhan di Pulomas, Jakarta pada 2016 lalu, di mana dalam satu hari mampu menangkap para pelakunya.

"Memang pengungkapan kasus ada yang cepat dan ada yang lambat. Kasus Pulomas ada CCTV, jelas sekali. Jadi kita bisa ungkap satu kali 24 jam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Jumat, 19/5).

Argo sendiri menyambangi Gedung KPK untuk menyerahkan hasil penyelidikan kasus Novel Baswedan kepada pimpinan. Menurutnya, polisi mengalami kendala menyelesaikan kasus itu karena sulitnya mencari alat bukti. Dari empat orang yang telah diperiksa karena diduga terlibat aksi penyerangan terpaksa harus dilepaskan. Sebab, penyidik tidak menemukan alat bukti kuat untuk menjerat tersangka.


"Kesulitannya ada korelasi barang bukti, saksi, dan korban, kita lihat korelasinya apa. Makanya kita rencanakan periksa Pak Novel kalau sudah diizinkan," jelasnya.

Pekan kemarin, polisi sempat menemui Novel yang masih dirawat intensif di Singapura. Penyidik senior KPK itu memberikan foto seseorang berinisial AL, namun ketika polisi melakukan pemeriksaan tidak ada bukti bahwa AL merupakan pelaku penyerangan.

"Kita ingin dapatkan kegiatan (Novel) sebelumnya seperti apa, karena ini sudah pasti terencana. Jadi kita harus tahu dari korban, apa pernah ada yang menguntitnya," beber Argo.

Pada prinsipnya kepolisian sangat terbuka dengan segala informasi dari berbagai sumber yang didapat, untuk selanjutnya dianalisa.

"Dalam analisa kita tidak gunakan prasangka atau asumsi, kita gunakan data di lapangan baik barang bukti atau saksi ahli. Artinya, segala kemungkinan bukti di tempat kejadian perkara kita ambil alih dalam arti kita cek. Tahap demi tahap dilakukan," demikian Argo. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya