Berita

Bisnis

Stop Politisasi BUMDes

KAMIS, 18 MEI 2017 | 05:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dunia usaha perlu mendukung usaha Presiden Joko Widodo mempersempit jurang ketimpangan antara desa dan kota. Sesuai dengan nafas otonomi daerah, langkah paling awal yang harus dilakukan adalah badan usaha daerah (desa) memiliki kesempatan menguasai saham badan usaha pemerintah di atasnya, dan bukan malah sebaliknya.

"BUMDes misalnya, harus punya kesempatan memiliki saham badan usaha milik kabupaten, ataupun badan usaha milik kabupaten memiliki kesempatan membeli saham badan usaha milik provinsi. Dengan demikian, ekonomi daerah akan bergerak dengan penyertaan saham tersebut karena ada kepentingan sebesar saham yang ditanamkan dan menjadi pertimbangan dalam pembangunan ekonomi desa ataupun daerah," ujar anggota tim ahli Indonesia Raya Incorporated (IRI), Darsono dalam diskusi sistem ekonomi baru yang digagas oleh Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), Rabu (17/5).

Pernyataan Darsono itu menanggapi pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo. Menteri Eko beberapa waktu lalu mengatakan ada empat bank BUMN yang akan menjadi holding BUMDes. Holding itu dinamai mitra BUMDes. Keuntungan akan dibagi yakni 51% untuk mitra BUMDes dan 49% ke BUMDes. Alasannya mitra BUMDes lebih besar karena negara harus memegang kendali. Selain itu, BUMDes yang telah mampu mandiri dan maju diwajibkan membuat koperasi.


Selama ini, kata Darsono, ekonomi terpusat dari pusat baru kemudian menyusul daerah. Jika pendekatannya tetap seperti ini, maka ketimpangan tidak akan berkurang. Sebagai akibatnya, daerah yang dianggap tidak penting akhirnya tertinggal terus karena skala prioritas pembangunan dibuat oleh pusat.

"Sudah saatnya kekuatan ekonomi nasional diubah bukan dari kota (pusat) ke daerah tetapi mesti sebaliknya. Ekonomi daerah kuat, ekonomi nasional juga akan kuat,” ujar Darsono yang juga dosen Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Darsono tidak setuju dengan usulan Eko Sandjojo. Ia mengatakan bahwa akan lebih baik kalau Kemendes PDTT membuat sistem di mana BUMDes memiliki saham di badan usaha yang dimiliki oleh Kabupaten. Sebagai contoh, jika ada bank cabang BRI di sebuah Kabupaten, maka sebaiknya saham bank cabang itu dimiliki juga oleh BUMDes. Dengan demikian, bank plat merah itu akan memberi perhatian kepada masing-masing desa.

"Jika di sebuah kabupaten ada 50 desa, dengan skema yang diusulkan, bank cabang itu akan dimiliki oleh BRI dan 50 desa. Bank milik bersama itu bisa berupa bank pasar ataupun bank cabang BRI itu sendiri. Berapa besarnya saham yang dimiliki masing-masing desa tidak menjadi masalah," kata dia.

"Bisa saja 50 desa ternyata hanya memiliki 30 persen, ya tidak apa-apa. Namun yang jelas desa akan menggunakan bank milik bersama itu  dan desa akan menikmati langsung dari usaha bersama itu. Kepala Desa pasti akan mendorong warganya untuk menggunakan bank bersama tersebut. Bukankah pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa ekonomi Indonesia dibangun atas usaha bersama dan berasaskan gotong royong? sambung Guru Besar UNS itu.

Anggota Ahli Ekonomi IRI menjelaskan holding sebaiknya ditunda. Yang harus dilakukan masing-masing bank plat merah adalah berlaku seperti lokomotif dan menarik gerbong-gerbong BUMDes. Ekonomi desa yang idel dan kabupaten secara terintegrasi harsu segera diwujudkan. Maka dana desa yang besar itu berfungsi pertama, sebagai modal penyertaan dan kedua sebagian dana tersebut untuk sektor riil oleh BUMDes yang benar-benar dapat menggerakkan nilai tambah ekonomi di lokal desa setempat. Sehingga, antar desa diikat secara ekonomi dengan penyertaan modal ke kabupaten. Ikatan ekonomi ini, sebagai sabuk penguat menuju rumah kesejahteraan bersama.

"Dalam tata kelola sebaiknya diangkat tenaga professional dengan rekrumen merit system, bekerja dengan target. Agar tidak terjebak pada gaya kelola business as usual. Kondisi ini bisa ditempuh dengan rekrutmen melalui perguruan tinggi setempat. Kondisi seperti ini akan memunculkan lapangan kerja yang orang-orangnya dari daerah dan bukan dari pusat," jelas Darsono.

Darsono pun mengusulkan, dalam melaksanakan pembangunan atau pengembangan ekonomi hendaknya ada pemilihan jenis usaha unggulan lokal yang terjamin keberlanjutannya, memiliki multiplier ke depan dan ke belakang yang besar. Syarat utamanya adalah, peneguhan dan perkuatan kelembagaannya itu sendiri. Pada akhirnya akan terjalin integrasi kekuatan ekonomi dari desa, kabupaten, provinsi baru ke pusat. Kesejahteraan masyarakat sangat mudah untuk diukur kemudian.

Indonesia Raya Incorporated (IRI) yang didukung penuh oleh Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), diusulkan oleh AM Putut Prabantoro -Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa). IRI pada saat ini sudah berada di tangan Dewan Pertimbangan Presiden untuk digodok lebih lanjut sebelum segera diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Konsep IRI dimatangkan para profesor dan doktor dari 14 Perguruan Tinggi. Selain Darsono, mereka adalah Prof Mudrajad Kuncoro PhD (Universitas Gadjah Mada),  Prof Dr H Werry Darta Taifur SE MA (Universitas Andalas), Prof DR B Isyandi MS (Universitas Riau), Prof DR Djoko Mursinto MEc (Universitas Airlangga, Surabaya).

Kemudian Prof Dr Tulus Tambunan (Universitas Trisakti,  Jakarta), Prof DR Munawar Ismail DEA (Universitas Brawijaya, Malang), Dr Syamsudin (Universitas Muhammadiyah Surakarta) , Sari Wahyuni MSc PhD (Universitas Indonesia, Jakarta), DR D Wahyu Ariani MT (Universitas Kristen Maranatha Bandung) , DR Y Sri Susilo MSi (Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Dr Agus Trihatmoko (Universitas Surakarta), DR. Ir. Bernaulus Saragih M.Sc (Universitas Mulawarman, Samarinda)  dan Winata Wira SE MEc (Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepri.[san]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya