Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Jaya Suprana

ARTIKEL JAYA SUPRANA

Jangan Fitnah Jokowi!

RABU, 17 MEI 2017 | 07:15 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KANTOR berita politik RMOL memberitakan bahwa di depan rumah tahanan Cipinang pada Selasa 11 Mei 2017, seorang tokoh pendukung fanatik Ahok menyatakan bahwa para Ahoker baru menyadari selama ini rezim Jokowi sekedar memanfaatkan Ahok.

"Jokowi telah memperalat Ahok untuk menarik simpati dukungan kaum minoritas dan pemodal yang berhimpun melalui figur dan jaringan Ahok," jelas sang tokoh yang tidak saya sebut namanya di sini demi menghindari tuduhan penghinaan kepala negara terhadap dirinya.

"Kenyataan pahit diterima, setelah kekalahan di pilkada, peran dan jasa Ahok disia-siakan dan dilupakan. Demi menyelamatkan kekuasaannya, Jokowi membiarkan Ahok terjerumus masuk penjara. Istilah pepatah 'habis manis sepah dibuang'," sambungnya.


Menurutnya, pelajaran penting dari semua ini, jangan pernah mengkhianati perkawanan dan komitmen.  

"Ini pesan spesial bagi Jokowi dan Ahok. Karena pahit harus ditelan. Terbakar api atas perbuatan mereka yang penuh diselimuti oleh nafsu keserakahan politik," tandasnya.

Segenap rangkaian ungkapan itu merupakan ungkapan cinta terhadap Ahok sedemikian menggebu-gebu sehingga kebablasan histeris sampai tega hati mendiskreditkan Jokowi.

Pada masa demokrasi telah dihadirkan Orde Reformasi di persada Nusantara masa kini adalah wajar bahkan sah setiap warga Indonesia bebas memiliki dan mengungkapkan pendapat. Maka sebagai juga seorang warga Indonesia, saya juga berhak memiliki dan mengungkap pendapat bahwa saya tidak setuju pernyataan “Jokowi telah memperalat Ahok untuk menarik simpati dukungan kaum minoritas dan pemodal yang berhimpun melalui figur dan jaringan Ahok“.

Kebetulan saya mengenal Jokowi sejak sang mantan pengusaha mebel menjabat walikota Solo maka saya cukup mengenal kepribadian Jokowi. Sejauh saya mengenal Jokowi, putera Solo ini bukan penganut mazhab “habis manis sepah dibuang“. Maka Jokowi tidak pernah berniat  “memperalat Ahok “ sebab yang mencalonkan Ahok menjadi wakil gubernur Jakarta  adalah bukan Jokowi namun Prabowo Subianto melalui kesepakatan dengan Megawati Soekarnoputeri.

Saya juga tidak setuju dengan “demi menyelamatkan kekuasaannya, Jokowi membiarkan Ahok terjerumus masuk penjara”. Jokowi bukan membiarkan Ahok terjerumus masuk penjara namun sekadar sebagai seorang presiden secara konstitusional maupun secara etis memang tidak boleh intervensi keputusan hakim. Sama halnya dengan SBY ketika menjadi presiden juga tidak pernah intervensi keputusan hakim yang memenjarakan beberapa menterinya sama sekali bukan berarti SBY membiarkan para menterinya terjerumus masuk penjara demi menyelamatkan kekuasaan dirinya sendiri.

Jokowi tidak “terbakar api atas perbuatan yang penuh diselimuti oleh nafsu kerserahan politik“ sebab Jokowi tidak serakah kekuasaan politik namun sekadar ingin mengabdikan dirinya kepada negara, bangsa, dan rakyat Indonesia apabila masih dipercaya oleh rakyat.

Demikian pendapat saya sebagai warga Indonesia yang di alam demokrasi berhak memiliki pendapat dan mengungkapkan pendapat selama tidak bersifat hujat apalagi fitnah. Secara etis maupun konstitusional saya tidak berhak memaksakan pendapat saya ke orang lain namun sebaliknya secara etis maupun konstitusional pula orang lain tidak berhak memaksakan pendapat dirinya kepada saya apalagi pendapat bersifat fitnah.

Setiap warga Indonesia, termasuk Jokowi dilindungi oleh undang-undang pencemaran nama baik dari fitnah. Itu lah indahnya demokrasi yang adil dan beradab. [***]

Penulis adalah warga Indonesia yang tidak berhak memfitnah


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya