Berita

Nusantara

JELANG PUASA

Hipmi Dukung Pemerintah Tindak Tegas Spekulan

JUMAT, 12 MEI 2017 | 02:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mendukung langkah Kementerian Perdagangan untuk menindak penimbun atau spekulan kebutuhan pokok menjelang Puasa. Hipmi meminta agar anggotanya mematuhi larangan pemerintah untuk tidak menimbun bahan sembako.

"Kita dukung langkah Mendag. Pengusaha yang menimbun bahan pokok, silakan ditindak," tegas Ketua Umum BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (11/5).

Bahlil mengatakan, pihaknya mendukung langkah Mendag memberikan sanksi bagi pelaku penimbunan.


Sebelumnya, Mendag Enggartiasto Lukito mengatakan pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk mengecek jika terjadi indikasi kelangkaan bahan kebutuhan pokok. Pemerintah akan menindak bagi pelaku spekulan yang memainkan harga.

Mendag juga telah mewajibkan para pelaku usaha distribusi yang memperdagangkan bahan pokok, baik distributor, subdistributor, dan agen untuk memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD) Barang Kebutuhan Pokok yang didaftarkan ke Kemendag secara online. Hal ini diatur dalam Permendag Nomor 20/2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.

Tak hanya itu, Hipmi juga meminta anggotanya di berbagai daerah meningkatkan kapasitas produksi, memperlancar distribusi barang dan jangan sampai ikut-ikutan melakukan penimbunan.

"Kita imbau anggota kita tingkatkan kapasitas produksi dari biasanya. Ada permintaan yang naik jelang Puasa dan Lebaran nanti. Untuk jalur distribusi, kita kerahkan pengusaha angkutan truk dan kapal antar pulau agar tingkatkan jam-jam operasinya," papar Bahlil.

Terakhir, Hipmi berharap agar pengusaha turut membantu pemerintah dalam menekan kenaikkan harga dengan meningkatkan suplai ke pasar.

"Kalau suplai lancar, harga otomatis stabil. Kuncinya di pasokan. Pasar harus tetap diguyur," pungkas Bahlil. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya