Berita

Uum (kiri)

Hukum

Demo Pendukung Dibiarkan Polisi Agar Jadi Alibi Pemindahan Ahok Ke Mako Brimob

RABU, 10 MEI 2017 | 07:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemindahan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sekitar pukul 01.00 Wib dini hari tadi dari Lapas Cipinang, Jakarta, ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, menuai protes. Terlebih, alasan pemindahannya karena faktor keamanan.

"Pertama, apakah benar pertimbangan keamanan," kata Uum Syarif Usman kepada Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.

Pasalnya, tokoh masyarakat Bandung yang aktif terlibat dalam gerakan Aksi Bela Islam ini menjelaskan, tak terlihat upaya polisi untuk membubarkan massa pendukung Ahok dari sore sampai malam di sekitar Lapas Cipinang, seperti dilakukan kepada massa umat Islam dalam aksi-aksi sebelumnya.


"Padahal kesiapan pengamanan yang dipertontonkan di sekitar tempat sidang Ahok sungguh luar biasa. Apakah pengamanan itu hanya untuk mengantisipasi jika Ahok diputus bebas tapi tidak berlaku ketika Ahok dinyatakan bersalah?" katanya mempertanyakan.

Kedua, dari rangkaian peristiwa yang terjadi tersebut melahirkan spekulasi bahwa pihak kepolisian memiliki skenario "mengamankan" Ahok. Demo dibiarkan sampai larut malam hanya untuk menjadi alibi pemindahan Ahok.

"Untuk menjaga marwah kepolisian, Polri perlu menjelaskan tentang kebijakan pengamanan unjuk rasa kemarin sore sampai dini hari tadi yang cenderung diskriminatif itu," tandasnya.

Ketiga, soal pemindahan tempat penahanan ke Mako Brimob. Dia menyentil apakah tidak ada tempat lain yang memadai sebagai tempat untuk Gubernur DKI Jakarta tersebut meringkuk.

Sebab, Ahok bukan teroris atau pelaku kejahatan lain yang perlu diwaspadai risiko keamanannya, sebagaimana tahanan yang biasa ditahan di Mako Brimob.

"Ini bisa semakin menimbulkan spekulasi bahwa polisi memihak Ahok," demikian Uum Syarif Usman. [zul]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya