Berita

Politik

Pembubaran HTI Mengindikasikan Jokowi Mau Kembali Ke Rezim Otoriter

RABU, 10 MEI 2017 | 06:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Pemerintah akan mengajukan tuntutan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke pengadilan disayangkan di tengah suasana masyarakat yang rawan retak dan pecah dinilai tidak tepat.

Menurut Juru Bicara Masyarakat Harmoni untuk Keadilan (MHI), Fuad Adnan, meski baru sekadar rencana, kebijakan tersebut telah membuat guncangan di dalam maayarakat. Keretakan di dalam masyarakat akan tidak terhindari.

Dia mengatakan usaha untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan stabil, akan tersandung dengan isu pembubaran ormas yang diprakarsai langsung oleh pemerintah.


"Pemerintah tampak tidak profesional dalam menciptakan harmoni dan stabilitas di masyarakat," jelas Fuad pagi ini.

MHI juga mengindikasikan gelagat pemerintah yang ingin mengulang praktik represif dan otoriter yang pernah berlangsung di rezim Orde Lama dan Orde Baru.

Mengulang praktik otoratianisme akan memancing reaksi balik dari masyarakat yang dirugikan sehingga cepat atau lambat akan merugikan semua masyarakat.

"MHI jelas menentang setiap gejala otoritarianisme karena akan menggagalkan promosi hidup harmoni dan tenang," tegas Fuad.

Karena itu, Ketua MHI, Syahrul Efendi Dasopang, menyerukan agar setiap pihak menahan diri dan cooling down.

"Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat jangan mau terjerumus dalam konflik yang tak terduga akibat provokasi rencana pembubaran HTI ini," imbaunya..

"Kepada tokoh-tokoh masyarakat yang berada di pihak pemerintah, kami harap jangan mengumbar pernyataan yang memancing amarah dan kekeruhan. Sebab kini nasib bangsa tengah diuji dan dipertaruhkan," tandasnya. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya