Berita

Hasyim Asy'ari/Net

Politik

Hasyim Asy'ari: KPU Tidak Pernah Menganggur

Guru PKn Ujung Tombak Demokrasi
RABU, 10 MEI 2017 | 03:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dapat menjadi ujung tombak kesadaran demokrasi dan institusi, karena berawal dari pelajaran tersebut seoarang pelajar menerima pendidikan tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, guru PKn juga harus mempelajari hukum tata negara dan hukum negara. Hukum negara ada dua, yaitu hukum yang membentuk negara dan hukum yang dibentuk oleh negara. Ada tiga fungsi lembaga yang membentuk hukum, yaitu fungsi legislatif yang membuat undang undang yaitu DPR, fungsi eksekutif yang menerbitkan aturan yaitu presiden, dan fungsi yudisial yang mengeluarkan putusan atau vonis, seperti MK dan MA.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat menerima audiensi sekitar 50 orang mahasiswa dan Dosen Program Studi PKn Universitas Kanjuruhan Malang, di Media Centre KPU RI, Jakarta, Selasa (9/5).


"Kalau dulu presiden dan wakil presiden diangkat oleh MPR, sekarang cukup dengan keputusan KPU melalui pemilu. Selain presiden dan wakil presiden, pengisian jabatan negara melalui pemilu juga pada anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Untuk gubernur dan bupati/walikota yang di UUD 1945 disebut dilaksanakan secara demokratis, kemudian dimaknai dengan pilkada," papar Hasyim.

Hasyim juga menjelaskan KPU yang bersifat mandiri, nasional dan tetap. Mandiri yang berarti tidak dibawah siapapun, baik presiden maupun DPR dan non partisan, serta dalam bertindak dan membuat keputusan tidak memihak peserta pemilu, bekerja sesuai UU dan kode etik penyelenggara pemilu.

Nasional itu karena penyelenggaraan pemilu DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan secara nasional seluruh Indonesia. Dan tetap itu berarti akan ada terus fungsi kelembagaan KPU untuk menyelenggarakan pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Saskia, salah satu mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang menanyakan aktivitas KPU apabila tidak sedang melaksanakan tahapan pemilu.

"Hal ini yang harus kita pahami bersama, bahwa ada siklus pemilu yang terbagi menjadi tiga, yaitu pra tahapan pemilu, periode tahapan pemilu, dan pasca tahapan pemilu. Jadi, KPU tidak pernah menganggur, karena ada siklus pemilu tersebut," jawab Hasyim.

Pada pra tahapan pemilu, KPU membangun perencanaan dan menyusun peraturan KPU, serta membangun SDM, karena komisioner KPU RI ini disupport oleh sekretariat jenderal. Pada pemilu nasional yang lalu, tahapan pemilu dimulai dari 22 bulan sebelum hari pemungutan suara, karena pemilu bukan pada hari pencoblosan saja, tetapi mulai dari awal perencanaan, hingga dilantiknya orang-orang yang menduduki jabatan kenegaraan tersebut.

Pasca penyelenggaraan pemilu, lanjut Hasyim lagi, KPU masih harus mengurusi kotak-kotak suara dan dokumen-dokumen yang sebagian diarsipkan dan sebagian dimusnahkan. Selain itu, KPU juga membuat evaluasi pemilu, kelemahan dan kekurangannya, untuk perbaikan ke depan.

"Selain pemilu, KPU juga menyelenggarakan pilkada, bahkan pada tahapan pilkada 2018 nanti, tahapannya berhimpitan dengan tahapan pemilu nasional 2019," tukasnya dilansir dari laman KPU. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya