Berita

Bisnis

Soal Kasus AMDK, KPPU Harus Investigasi Secara Independen

SELASA, 09 MEI 2017 | 08:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mulai menyidangkan kasus persaingan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dalam bulan ini. Sidang tersebut dinilai terlalu dini. Karena belum mengkaji kasus secara mendalam apa sebenarnya motif dibalik somasi itu dan apakah ada keluhan dari publik mengenai masalah ini.

"Saya heran ketika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi somasi tersebut melalui cara-cara yang menurut saya kurang sesuai. Investigasi tidak bisa dilakukan bersama penggugat tapi dilakukan secara independen," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio saat dihubungi kemarin.

Dia mengaku sempat melihat banner besar di depan sebuah toko kelontong di Jakarta bertuliskan somasi kepada Tirta Investama yang dilakukan oleh Le Minerale. Tak hanya di Jakarta seminggu kemudian dia melihat banner sejenis di Surabaya. Tirta Fresindo Jaya adalah produsen Le Mineral merupakan bagian dari kelompok usaha Mayora di Indonesia.


Mayora dikenal sangat agresif dalam pemasaran produk sehingga banyak produknya yang sukses di pasar. Teh Pucuk Harum adalah produk teh kemasan milik Mayora yang diluncurkan tahun 2011 dan sukses menjadi salah satu pemimpin pasar di kategori teh dalam kemasan hanya dalam waktu singkat.

Dalam situs Top Brand Award diulas bagaimana Teh Pucuk Harum dalam waktu lima tahun melalui branding dan agresifitas di lapangan menempel Teh Botol Sosro yang telah hadir puluhan tahun dan merupakan pemimpin pasar.

Sepertinya Le Minerale ingin menggunakan strategi serupa dengan pendahulunya. Sejak diluncurkan di tahun 2015, merek ini tumbuh pesat dan memperlihatkan agresifitas dalam branding di lapangan. Hal lain yang menarik dan cukup mencolok adalah memasang 'Banner Somasi' berukuran besar di beberapa agen penjualan minuman. Sebuah hal yang belum pernah dilakukan perusahaan minuman lain.

"Saya rasa ini kasus aneh dan menarik. Biasanya somasi hanya dilakukan ketika ada sengketa kepemilikan hak atas sebidang tanah. Lha ini somasi buat apa?" katanya mempertanyakan.

Sebagai pemerhati kebijakan publik, Agus melihat bahwa banyak isu praktik monopoli di berbagai sektor ekonomi yang bertujuan perang dagang dan meminta legitimasi KPPU. Nantinya keputusan KPPU digunakan sebagai alat pemenangan persaingan usaha.

"Saya menyayangkan KPPU kurang sadar bahwa legitimasinya digunakan oleh salah satu pelaku industri sebagai strategi marketing untuk membawa kompetisi produk ke ranah hukum secara tidak wajar," kata Agus.

Menariknya lagi, lanjut Agus, AMDK yang disomasi adalah merek ternama yang sudah puluhan tahun dikonsumsi dan menjadi kebutuhan publik sehari-hari. Sedangkan yang mensomasi merupakan pemain relatif baru di pasar AMDK.

Jika kasus ini terus digulirkan, tidak sejalan dengan apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan iklim invetasi yang kondusif. Keputusan yang tepat menjadi harapan karena peran besar yang dimiliki KPPU lah yang dapat menjaga iklim perdagangan yang sehat dengan cara-cara yang profesional bukan dengan cara-cara yang aneh.

"Jika strategi ini berhasil, akan mengundang banyak pemain lain melakukan cara yang sama. Alih-alih meningkatkan industri pendapatan sektor industri, yang terjadi hanya kegaduhan yang tidak produktif," demikian Agus. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya