Berita

Foto/Net

Hukum

Lapas Harusnya Dikelola Dengan Prinsip Humanity

SELASA, 09 MEI 2017 | 05:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dalam kurun lima bulan terakhir setidaknya ada lima kasus narapidana melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Dimulai Januari, napi kabur dari Lapas Nusakambangan. Disusul di Jambi, Banjarmasin, Abepura dan terakhir di Pekanbaru.

Analis politik dan HAM dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga menilai kasus narapidana lari dari Lapas karena pengelolaan Lapas yang tidak sesuai dengan prinsip humanity.


"Yaitu bagaimana memanusiakan kembali para napi tersebut menjadi manusia yang bermartabat, mandiri, agamais dan humanis," kata Andy, Selasa (9/5).

Menurutnya, kondisi Lapas saat ini cukup memprihatinkan dikarenakan tata kelola Lapas tidak menjalankan prinsip humanity tersebut.

Seharusnya, kepala Lapas harus bisa bertindak sebagai manajer untuk me-menage dan menggerakkan pegawai Lapas dan para narapidana untuk bisa saling mengisi dan menghargai.

Artinya, pegawai Lapas dapat juga menjadi mentor untuk membimbing dan mengarahkan para napi menjadi manusia yang bermoral, agamais dan mandiri agar tidak mengulangi perbuatan kriminal kembali.

"Saya menghimbau agar pemerintah meninjau ulang anggaran operasional rumah tahanan negara, Lapas untuk ditingkatkan agar sarana prasarana dapat direvitalisasi. Selain itu, kualitas dan kwantitas SDM perlu ditingkatkan agar Lapas tersebut dapat mengelola dan membina para napi lebih humanis dan mandiri," ujar Andy.

Ditambahkannya, prinsip HAM perlu diperhatikan juga dalam pengelolaan Lapas dengan menyediakan sarana edukatif dan informatif seperti perpustakaan dan pelatihan serta kesehatan yang memadai, agar para napi tidak melakukan perlawanan dan kerusuhan di Lapas.

"Perlu juga dipikirkan agar Lapas tidak berada di kota atau pemukiman. Tetapi digeser dengan membuka Lapas di pulau-pulau khusus, sehingga prose pembinaan dapat dilakukan secara maksimal," demikian Andy. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya