Berita

Pitoyo Agung Yuwono/RMOL

Hukum

Ada Polisi Nakal, Cukup Lapor Secara Online

RABU, 03 MEI 2017 | 22:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau semakin mempermudah masyarakat dalam melaporkan anggota polisi yang nakal. Sekarang, cukup melapor secara daring, tim Propam Polda Riau akan menindaklanjutinya.

"Tidak perlu datang ke kantor polisi. Cukup dilaporkan melalui aplikasi yang kami sediakan di www. propamriau.polri.go.id, kami tindaklanjuti," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pitoyo Agung Yuwono, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Riau, Selasa (2/5).

Pitoyo mengatakan, pengaduan masyarakat (dumas) yang dikirim secara otomatis masuk ke server milik Propam Riau. Semua dumas akan muncul di sebuah layar lebar di Propam Riau Center yang dipantau terus oleh tim IT Propam Riau. Materi dumas diprint out, dilakukan konfirmasi kepada pelapor, kemudian dilakukan penindakan.


Pitoyo memastikan semua pengaduan yang masuk ditindaklanjuti. Pengaduan penyimpangan kategori ringan akan diteruskan ke Propam wilayah. Tapi untuk kategori berat dan tidak mungkin Propam wilayah melakukan tindakan, Pitoyo menerjunkan tim.

"Dumas online yang masuk ke kami rata-rata lima hingga sepuluh per hari. Sudah saya buktikan 70 persen OTT yang saya lakukan hasil dari dumas online," kata mantan Kapolres Rokan Hulu ini.

Di antara kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat dan sudah diambil tindakan adalah pengutipan uang dari pengendara di sejumlah pos PJR, permintaan uang senilai Rp 2 juta oleh oknum polisi untuk mencabut laporan, ada juga kasus permintaan sejumlah uang oleh kapolres agar kapal yang ditangkap bisa dilepas.

"Ada juga anggota yang menggunakan aplikasi ini. Dia melaporkan pemotongan dana operasional oleh komandannya. Semua sudah kita tindak lanjuti dan ada tindakan tegas," kata Pitoyo.

Dengan aplikasi ini Pitoyo berharap masyarakat tidak lagi berpikir berkali-kali untuk melapor karena khawatir akan diincar oleh oknum polisi yang dilaporkan. Pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Dengan begitu, kata Pitoyo, pengaduan terkait anggota polisi nakal bisa lebih maksimal.

"Prinsipnya, polisi yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Banyak penyimpangan di masyarakat akibat ketidakpercayaan kepada polisi. Dengan kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada polisi akan melahirkan ketertiban di ruang publik," papar dia.

Layanan pengaduan secara daring ini sudah dijalankan Propam Riau sejak September 2016. Pada bulan Maret kemarin layanan ini diluncurkan secara resmi oleh Kapolri.

Pitoyo dan tim sudah dipanggil Div Propam Mabes Polri untuk mempresentasikan layanan dumas online ini. Dia bersyukur Div Propam merespon positif dan berkeinginan menjadikan sistem pelayanan dumas di Propam Riau sebagai rule model bagi daerah-daerah lainnya.

"Aplikasinya bisa di-instal di smartphone melalui penyedia layanan konten digital. Harapan saya masyarakat Riau bisa menggunakan aplikasi ini," tukas Pitoyo.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya