Berita

Pitoyo Agung Yuwono/RMOL

Hukum

Ada Polisi Nakal, Cukup Lapor Secara Online

RABU, 03 MEI 2017 | 22:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau semakin mempermudah masyarakat dalam melaporkan anggota polisi yang nakal. Sekarang, cukup melapor secara daring, tim Propam Polda Riau akan menindaklanjutinya.

"Tidak perlu datang ke kantor polisi. Cukup dilaporkan melalui aplikasi yang kami sediakan di www. propamriau.polri.go.id, kami tindaklanjuti," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pitoyo Agung Yuwono, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Riau, Selasa (2/5).

Pitoyo mengatakan, pengaduan masyarakat (dumas) yang dikirim secara otomatis masuk ke server milik Propam Riau. Semua dumas akan muncul di sebuah layar lebar di Propam Riau Center yang dipantau terus oleh tim IT Propam Riau. Materi dumas diprint out, dilakukan konfirmasi kepada pelapor, kemudian dilakukan penindakan.


Pitoyo memastikan semua pengaduan yang masuk ditindaklanjuti. Pengaduan penyimpangan kategori ringan akan diteruskan ke Propam wilayah. Tapi untuk kategori berat dan tidak mungkin Propam wilayah melakukan tindakan, Pitoyo menerjunkan tim.

"Dumas online yang masuk ke kami rata-rata lima hingga sepuluh per hari. Sudah saya buktikan 70 persen OTT yang saya lakukan hasil dari dumas online," kata mantan Kapolres Rokan Hulu ini.

Di antara kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat dan sudah diambil tindakan adalah pengutipan uang dari pengendara di sejumlah pos PJR, permintaan uang senilai Rp 2 juta oleh oknum polisi untuk mencabut laporan, ada juga kasus permintaan sejumlah uang oleh kapolres agar kapal yang ditangkap bisa dilepas.

"Ada juga anggota yang menggunakan aplikasi ini. Dia melaporkan pemotongan dana operasional oleh komandannya. Semua sudah kita tindak lanjuti dan ada tindakan tegas," kata Pitoyo.

Dengan aplikasi ini Pitoyo berharap masyarakat tidak lagi berpikir berkali-kali untuk melapor karena khawatir akan diincar oleh oknum polisi yang dilaporkan. Pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Dengan begitu, kata Pitoyo, pengaduan terkait anggota polisi nakal bisa lebih maksimal.

"Prinsipnya, polisi yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Banyak penyimpangan di masyarakat akibat ketidakpercayaan kepada polisi. Dengan kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada polisi akan melahirkan ketertiban di ruang publik," papar dia.

Layanan pengaduan secara daring ini sudah dijalankan Propam Riau sejak September 2016. Pada bulan Maret kemarin layanan ini diluncurkan secara resmi oleh Kapolri.

Pitoyo dan tim sudah dipanggil Div Propam Mabes Polri untuk mempresentasikan layanan dumas online ini. Dia bersyukur Div Propam merespon positif dan berkeinginan menjadikan sistem pelayanan dumas di Propam Riau sebagai rule model bagi daerah-daerah lainnya.

"Aplikasinya bisa di-instal di smartphone melalui penyedia layanan konten digital. Harapan saya masyarakat Riau bisa menggunakan aplikasi ini," tukas Pitoyo.[wid]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya