Berita

Fahri Hamzah/Net

Hukum

Fahri Hamzah: KPK Jangan Jual Ketakutan

SELASA, 02 MEI 2017 | 13:57 WIB | LAPORAN:

. Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu polemik pro dan kontra. Ironisnya, KPK sendiri menolak untuk memenuhi keinginan DPR tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengimbau kepada lembaga antirasuah untuk tidak takut dengan keputusan DPR menggunakan hak angket.

"Jangan takut, dan jangan jualan rasa takut. Ini dinamika biasa. Bangsa yang sehat melakukannya terus-menerus," kata politisi PKS ini lewat akun Twitter miliknya @fahrihamzah, Selasa (2/5).


Jelas Fahri, disahkannya Hak Angket untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Kita punya konstitusi, itu batas kita. Kita tahu batas. Mari saling menjaga dalam batas kita masing-masing," ungkapnya.

Karena itu, Fahri meminta semua pihak, termasuk KPK sendiri bersikap dewasa dan jangan merasa paling benar sendiri.

"Dewasa lah. Jangan merasa paling benar dan paling bersih. Terlibatlah meski membuat kita nampak tidak ideal," tambahnya.

Fahri pun mengingatkan kalau bangsa ini akan memasuki fase-fase perdebatan penting. Karena itu dia mengajak semua pihak untuk menghadirkan pemikiran terbaiknya.

"Bangsa ini akan memasuki fase-fase perdebatan penting. Mari hadirkan pikiran terbaik kita untuk bicara," tutup Fahri Hamzah.

Rapat paripurna DPR, Jumat lalu (28/4), menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada KPK. Meski sejumlah fraksi menolak, namun rapat paripurna tetap menyetujui usulan hak angket yang ditandatangani 25 anggota dari delapan fraksi itu. Fraksi yang menyampaikan penolakannya, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gerindra.

KPK berharap tiga fraksi di DPR konsisten menolak pengajuan hak angket. KPK khawatir pengajuan hak angket tersebut mengganggu proses hukum yang sedang ditangani. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya