Berita

Hukum

Saksi Pertemuan Elza Syarif dengan Gadis Ahok Tak Kunjung Datang Ke KPK

SELASA, 02 MEI 2017 | 13:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Mereka yang dipanggil adalah pengacara muda, Anton Taofik dan adik kandung tersangka korupsi eKTP Andi Agustinus, Vidi Gunawan. Selain keduanya, KPK juga panggil pengacara Robinson dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudihardjo.

"Mereka dipanggil untuk menjadi saksi atas tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).


Febri pun merinci pemeriksaan kepada Anton Taofik terkait pertemuan yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarif beberapa waktu lalu. Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang perkara e-KTP Miryam S Haryani (MSH) juga turut dalam pertemuan tersebut.

Namun demikian, hingga berita ini baik Taofik ataupun ketiga saksi lainnya belum juga ada yang tiba di Gedung KPK.

Untuk diketahui, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mencegah Istri siri Andi Narogong, Inayah untuk bepergian ke Luar Negeri (LN).

Tak hanya Inayah, lembaga antirasuah juga mencegah satu orang pihak swasta yakni, Raden Gede. Pencegahan terhadap kedua orang itu dilakukan selama enam bulan kedepan.

Dalam kasus ini, Andi sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai total proyek sebesar Rp5,9 triliun ini. Dia menyusul dua tersangka lainnya yakni, Irman dan Sugiharto.

Atas perbuatannya, Andi pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 KUHP. Sementara tersangka Miryam telah ditahan 20 hari di rutan kelas I KPK Jakarta Timur, sejak kemarin pada Senin (1/5) malam.[san]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya