Berita

Hukum

Saksi Pertemuan Elza Syarif dengan Gadis Ahok Tak Kunjung Datang Ke KPK

SELASA, 02 MEI 2017 | 13:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Mereka yang dipanggil adalah pengacara muda, Anton Taofik dan adik kandung tersangka korupsi eKTP Andi Agustinus, Vidi Gunawan. Selain keduanya, KPK juga panggil pengacara Robinson dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudihardjo.

"Mereka dipanggil untuk menjadi saksi atas tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).


Febri pun merinci pemeriksaan kepada Anton Taofik terkait pertemuan yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarif beberapa waktu lalu. Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang perkara e-KTP Miryam S Haryani (MSH) juga turut dalam pertemuan tersebut.

Namun demikian, hingga berita ini baik Taofik ataupun ketiga saksi lainnya belum juga ada yang tiba di Gedung KPK.

Untuk diketahui, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mencegah Istri siri Andi Narogong, Inayah untuk bepergian ke Luar Negeri (LN).

Tak hanya Inayah, lembaga antirasuah juga mencegah satu orang pihak swasta yakni, Raden Gede. Pencegahan terhadap kedua orang itu dilakukan selama enam bulan kedepan.

Dalam kasus ini, Andi sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai total proyek sebesar Rp5,9 triliun ini. Dia menyusul dua tersangka lainnya yakni, Irman dan Sugiharto.

Atas perbuatannya, Andi pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 KUHP. Sementara tersangka Miryam telah ditahan 20 hari di rutan kelas I KPK Jakarta Timur, sejak kemarin pada Senin (1/5) malam.[san]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya