Berita

Net

Hukum

Gerimis Iringi Penyerahan Miryam Ke KPK

SENIN, 01 MEI 2017 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Hujan gerimis menggiringi kehadiran tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan korupsi proyek pengadaan e-KTP Miryam S. Haryani di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta (Senin, 1/5).

Mengenakan kemeja garis hitam putih, Miryam turun dari Toyota Fortuner dengan nopol B 120 CRV yang membawanya. Mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu tidak mengeluarkan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggu.

Miryam hanya mengacungkan dua jempol saat ditanya mengenai penangkapannya di salah satu hotel di kawasan Kemang dini hari tadi, setelah enam hari menjadi buronan KPK. Sesekali, Miryam tersenyum saat kembali ditanya awak media.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, setelah melakukan serah terima Miryam, penyidik memulai proses penyidikan. Menurutnya, penyidikan bakal dilakukan secara intensif, sebab sebelumnya KPK juga telah memanggil Miryam dalam kapasitasnya sebagai tersangka namun selalu mangkir.

"Pemeriksaan masih dilakukan, paling lambat satu kali 24 jam kita akan informasikan lebih lanjut apakah penyidik menganggap perlu dilakukan penahanan terhadap tersangka MSH (Miryam S. Haryani)," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK.

Seperti diketahui, mantan anggota Komisi II DPR RI tersebut ditangkap Tim Satgas Jatanras Polda Metro Jaya dalam pelariannya. Miryam masuk daftar buronan yang dilayangkan KPK ke Mabes Polri lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Dia juga merupakan saksi kunci untuk membongkar siapa pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP).

Miryam diduga berperan sebagai kurir dalam proses pembagian uang korupsi di DPR. Dalam Berita Acara Pemeriksaan Miryam, terdapat nama-nama anggota DPR periode 2009-2014 yang diduga ikut menerima uang proyek e-KTP. Diantaranya Yasonna Laoly dan Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan, kemudian Teguh Juwarno dari Fraksi PAN, dan Agun Gunanjar dari Fraksi Golkar. Meski demikian, BAP telah dicabut saat Miryam dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus e-KTP. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya