Berita

Ahmad Sahroni/Net

Politik

Ahmad Sahroni: Hak Angket KPK Untuk Kontrol

MINGGU, 30 APRIL 2017 | 09:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Keputusan Paripurna DPR khususnya soal hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk kontrol dan pengawasan dewan.

"Angket ini bukan soal e-KTP, bukan soal BLBI, ini murni sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap kinerja KPK sebagai mitra kerja kita, yang selama ini belum terjawab dalam rapat-rapat dengan Komisi III DPR," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, Minggu (30/4).

Sahroni menyayangkan opini yang berkembang selama ini di masyarakat, bahwa hak angket tersebut upaya untuk melemahkan KPK.


"Kita sebagai pengawas, dan kita mau meminta pertanggungjawaban. Tapi opini yang berkembang justru DPR akan melemahkan KPK," imbuhnya.

Sahroni meyakini bergulirnya hak angket ini nantinya tidak akan mengganggu proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, termasuk kasus e-KTP. Bahkan, dirinya mendukung agar kasus-kasus yang tengah ditangani KPK untuk segera dituntaskan.

"Kita tidak mau mencampuri semua kasus hukum yang sedang ditangani KPK. Tujuan kita mau melakukan pengawasan sebagai mitra kerja," tegasnya.[wid]


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya