Berita

Hukum

Polisi Belum Tetapkan Jadwal Pemanggilan Ulang Habib Rizieq

SABTU, 29 APRIL 2017 | 15:34 WIB | LAPORAN:

Pengusutan sejumlah kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab di kepolisian masih belum terlihat ada kemajuan. Termasuk kasus dugaan chatting berkonten porno dengan Firza Husein yang ditangani Polda Metro Jaya (PMJ).

Polisi bahkan belum menetapkan kapan rencana pemanggilan ulang Imam Besar FPi itu, terkait kasus tersebut.

"Nanti agenda (pemeriksaan) penyidik yang lebih mengetahui. Mereka pula yang menentukan kapan dia (Rizieq) akan dipanggil kembali," ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono sata dikonfirmasi, Sabtu (29/4).


Sebelumnya, Rizieq beserta istri Umi Syarifah Fadlun bin Yahya mangkir dari panggilan penyidik, Selasa (25/4) lalu. Termasuk pihak yang juga diduga terlibat di kasus dugaan chatting porno, Firza Husein dan Emma.

Kini, Rizieq dan 18 keluarganya diketahui tengah menjalani umrah di Madinah sejak beberapa hari lalu.

"Sementara kasus yang ada kan dia masih sebagai saksi. Kalau mau umrah ya silakan. Intinya warga negara boleh ke mana saja. Selama masih jadi saksi," urai Argo.

Seperti diketahui, dari total 15 kasus yang melibatkan Rizieq baru Polda Jawa Barat yang berani menetapkannya sebagai tersangka. Khususnya terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila.

Kasus pertama Rizieq, dilaporkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Angelo Wake Kako, 26 Desember 2016 lalu. PMKRI melaporkan Rizieq atas dugaan pelecehan umat Kristen.

Setelah itu, sejumlah kasus lainnya yang melibatkan Rizieq, silih berganti dilaporkan oleh berbagai pihak. Mulai dari kasus dugaan penghinaan lambang negara, penodaan agama, rectoverso palu arit, penghinaan hansip dan lain sebagainya.

Lalu, seberapa besar kemungkinan Rizieq berpotensi menjadi tersangka (Potential Suspect) dalam kasus yang menjeratnya?

"Semua analisa penyidik dalam menerapkan satu pasal untuk menjadikan seorang tersangka. Saat ini masih dalam penyidikan," demikian Argo. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya