Berita

Fahd El Fouz/net

Hukum

Fahd El Fouz Dikerangkeng Di Guntur

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Setelah diperiksa pertama kali hari ini, Fadh El Fouz (FEF) langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka kasus suap proyek pengadaan Al Quran dan Laboratorium Komputer MTS di Kementerian Agama itu akan ditahan selama dua puluh hari di Rutan (rumah tahanan) Guntur, Jakarta Selatan.

"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka FEF terkait kasus suap di dua proyek Kementerian Agama dan penahanan dua puluh hari ke depan di Rutan Guntur," jelas jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat sore (28/4).


Febri menegaskan bahwa penahanan atas Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu telah memenuhi pasal 21 KUHP karena telah ada cukup bukti-bukti yang mendukung.

"Terkait kecukupan bukti untuk melakukan penahanan, kita tahu dua orang yang sudah berkekuatan hukum tetap dan beberapa persidangan juga cukup kuat untuk mengonfirmasi dugaan korupsi yang juga dilakukan FEF," imbuhnya.

Fadh El Fouz menjadi tersangka ketiga pada kasus suap pengadaan Al Quran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Pengadilan Tipikor sebelumnya telah menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa, yaitu anggota Komisi VIII DPR 2009-2014, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya, Dendy Prasetya Zuljarnaen.

Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi untuk Fadh. Namun, dua saksi belum memenuhi panggilan KPK hingga saat ini.

KPK tidak asing dengan Fahd. Dia pernah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin karena terbukti bersalah dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Dia divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor pada 11 Desember 2012, dan bebas bersyarat pada 23 Agustus 2014. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya