Berita

Faizal Assegaf dan Amien Rais usai bertemu Komnas HAM/RMOL

Hukum

Amien Rais: Indonesia Berpotensi Lawless Country Karena Tuntutan JPU Kasus Ahok

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 16:37 WIB | LAPORAN:

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dinilai aneh.

"Jadi ada keanehan. JPU malah membela terdakwa itu luar biasa," timpal mantan Ketua MPR RI, Amien Rais saat mendatangi Komnas HAM terkait desakan perlindungam terhadap aktivis dan ulama, Jumat (28/4).

Menurut Amien, JPU seolah membela terdakwa karena hanya menuntut Ahok dengan satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.


Padahal, dalam dakwaan JPU, Ahok didakwa dengan dua pasal, yakni 156a KUHP Tentang Penistaan Agama dan 156 KUHP.

Dengan tuntutan seperti itu, Amien khawatir Indonesia akan menjadi negara tanpa hukum alias lawless country. Penegakan hukum menjadi dipertanyakan.

"Yang (kasus) kecil dihukum berat, yang besar ditutupi," sesal Amien.

Untuk itu, Amien menekankan, dalam sidang putusan nanti, majelis hakim harus mendengarkan aspirasi masyarakat. Khususnya dalam upaya penegakan keadilan di mata hukum.

"Saya berharap hakim itu pakai nurani tegakkan keadilan yang betul-betul. Jadi, tidak menohok, melukai dan mencederai perasaan keadilan masyarakat," demikian Amien.

Untuk diketahui, proses persidangan kasus dugaan penodaan agama telah memasuki babak akhir. Sidang vonis Ahok diagendakan 9 Mei 2017 mendatang.

Sidang ini sendiri tanpa adanya proses replik dan duplik lantaran pihak JPU tidak mau menanggapi pleidoi dari kubu Ahok. Menurut JPU, materi pembelaan Ahok hanya mengulang-ulang pernyataan sebelumnya.[wid] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya