Berita

Faizal Assegaf dan Amien Rais usai bertemu Komnas HAM/RMOL

Hukum

Amien Rais: Indonesia Berpotensi Lawless Country Karena Tuntutan JPU Kasus Ahok

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 16:37 WIB | LAPORAN:

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dinilai aneh.

"Jadi ada keanehan. JPU malah membela terdakwa itu luar biasa," timpal mantan Ketua MPR RI, Amien Rais saat mendatangi Komnas HAM terkait desakan perlindungam terhadap aktivis dan ulama, Jumat (28/4).

Menurut Amien, JPU seolah membela terdakwa karena hanya menuntut Ahok dengan satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.


Padahal, dalam dakwaan JPU, Ahok didakwa dengan dua pasal, yakni 156a KUHP Tentang Penistaan Agama dan 156 KUHP.

Dengan tuntutan seperti itu, Amien khawatir Indonesia akan menjadi negara tanpa hukum alias lawless country. Penegakan hukum menjadi dipertanyakan.

"Yang (kasus) kecil dihukum berat, yang besar ditutupi," sesal Amien.

Untuk itu, Amien menekankan, dalam sidang putusan nanti, majelis hakim harus mendengarkan aspirasi masyarakat. Khususnya dalam upaya penegakan keadilan di mata hukum.

"Saya berharap hakim itu pakai nurani tegakkan keadilan yang betul-betul. Jadi, tidak menohok, melukai dan mencederai perasaan keadilan masyarakat," demikian Amien.

Untuk diketahui, proses persidangan kasus dugaan penodaan agama telah memasuki babak akhir. Sidang vonis Ahok diagendakan 9 Mei 2017 mendatang.

Sidang ini sendiri tanpa adanya proses replik dan duplik lantaran pihak JPU tidak mau menanggapi pleidoi dari kubu Ahok. Menurut JPU, materi pembelaan Ahok hanya mengulang-ulang pernyataan sebelumnya.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya