Berita

Fahd El Fouz Arafiq/Net

Hukum

Fadh Arafiq Komitmen Tidak Akan Menyeret Partai Golkar

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 11:13 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Fahd El Fouz Arafiq sebagai tersangka.

Kali ini, Ketua DPP Parati Golkar yang juga Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu dituduh melakukan kasus korupsi proyek pencetakan Al-Quran di Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Sebagian pihak menilai ketersangkaan Fahd semakin memperburuk citra partai berlambang pohon beringin itu. Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono enggan menanggapi itu lebih jauh.


"Ya ada yang mengatakan ini memperburuk citra partai, tapi kita berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (28/4).

Maka itu, lanjut Dave, Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kasus tersebut kepada komisi anti rasuah.

"Partai tidak bisa mengintervensi apapun karena ini adalah proses hukum yang sedang berlangsung. Apalagi Golkar adalah partai yang terdepan dalam memberantas korupsi, maka sumbangsih dan karya bakti saudara Fahd Ar Rafiq pada Partai Golkar sangat diperhitungkan, Partai Golkar membutuhkan kader-kader seperti dia. Akan tetapi yang terjadi menimpa dirinya harus diselesaikan dan tidak bisa menyangkut kepada partai, dan itu harus beliau selesaikan sendiri dan itu sudah ada komitmen dari beliau pun bahwa tidak akan menyeret partai dalam masalah yang dia hadapi sekarang," urainya.

Lalu apakah Golkar akan memberitakan bantuan hukum kepada putra pedangdut A Rafiq itu, Dave bilang tunggu dulu.

"Bantuan hukum saya rasa Saudara Fahd sudah memiliki tim hukumnya yang sangat kompeten dan sangat kuat, biarkan itu berjalan dulu. Bilamana masih dibutuhkan akan dipikirkan cara yang terbaik untuk membantu dia. Akan tetapi yang terpenting itu Partai Golkar harus menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi," tukasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya