Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Politik

Pemberantasan Korupsi Ibarat Perjuangan Musa Lawan Firaun

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 10:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Hak Angket terhadap KPK yang diinisiasi beberapa anggota DPR khususnya di Komisi III, menunjukkan bahwa agenda pemberantasan korupsi di Indonesia ibarat perjuangan Nabi Musa AS melawan Raja Firaun.

"Saya ibaratkan bak perjuangan Musa melawan Firaun, hanya kepercayaan kepada yang maha kuasa yang bisa membuat KPK percaya terus bisa dan berani melawan praktik korupsi yang sistematis, terstruktur dan massif tersebut," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (28/4).

Jelas Dahnil, korupsi yang digawangi oleh para bandit-bandit politik yang bak Firaun merasa sangat berkuasa dan bisa melakukan apapun tanpa peduli dengan hukum yang berlaku, dan tidak peduli dengan ada yang maha berkuasa dan mengawasi, yakni Tuhan yang maha esa, Allah SWT.


"Jadi, Hak angket DPR yang diinisiasi oleh beberapa pihak ini bagi saya adalah praktik politisasi dan tekanan DPR khususnya mereka yang menandatangani angket terhadap KPK terkait dengan kasus e-KTP, yang melibatkan banyak politisi Senayan itu, bahkan diduga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto," ungkapnya.

Ditambahkan Dahnil, kondisi KPK saat ini sangat suram, diserang dan dirusak dari dalam dan luar, salah satunya melalui hak Angket ini.

Menurutnya, apabila politisi DPR itu peduli dengan agenda perlawanan korupsi dan ingin memperbaiki dan mendukung KPK, kenapa tidak membuat Hak Angket terhadap Polisi atau aparat keamanan lainnya, terkait dengan penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang sampai dengan detik ini belum berhasil diungkap.

"Maka saatnya, publik bergandeng tangan melawan menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Dahnil. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya