Berita

Olly Dondokambey/Net

Hukum

Di Sidang E-KTP, Olly Dondokambey Ngaku Kenal Irman

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 11:16 WIB | LAPORAN:

Sebanyak sepuluh saksi berhasil dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/4).

Para saksi itu antara lain, mantan anggota Komisi II DPR Olly Dondokambey yang saat ini menjabar gubernur Sulawesi Utara dan pengusaha Irvan Hendra Pambudi yang merupakan keponakan dari Ketua DPR Setya Novanto.

Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh ketua Majelis Hakim John Halasan Butar-Butar.


Di awal persidangan Majelis Hakim mencecar Olly dan Irvan terkait hubungan mereka dengan Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus korupsi e-KTP.

Olly mengaku kenal dengan Irman. Namun begitu, perkenalan tersebut terjadi sejak Tjahjo Kumolo menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Apa saudara kenal dengan Pak Irman?" tanya Hakim John Halasan.

"Saya kenal Pak Irman setelah Mendagri Pak Cahyo," jawab Olly kepada Majelis Hakim.

"Dengan Pak Sugiarto, apakah saudara kenal,' tanya Hakim lagi.

"Pak Sugiarto tidak kenal, Yang Mulia," jawab bendahara DPP PDIP itu.

Pertanyaan yang sama dilontarkan Majelis Hakim kepada Irvan Pambudi. Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera itu mengaku tak kenal dengan Irman maupun Sugiarto.

Persidangan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama Hakim memeriksa lima saksi terlebih dahulu. Mereka antara lain, Mahmud (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri), Henry Manik (PNS Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri), Toto Prasetyo (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri), Djoko Kartiko Krisno (mantan Kasubbag Data dan Informasi Bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil Kemendagri), dan pengusaha Wirawan tanzil. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya