Berita

Hukum

Paripurna Hari Ini Tak Agendakan Pembacaan Usulan Penggunaan Hak Angket KPK

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 10:23 WIB | LAPORAN:

Surat usulan penggunaan hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan dibacakan pada Rapat Paripurna hari ini.

Karena surat usulan yang dilengkapi lampiran 25 tandatangan dukungan anggota DPR dan minimal dua fraksi itu belum sampai ke meja pimpinan.

"Jadi sampai kemarin saya belum mendapatkan laporan sudah masuk," jelas Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan Jakarta Kamis (27/4).


Apabila surat usulan sudah masuk lengkap dengan persyaratannya, pria yang akrab disapa Aher ini memastikan setelah Rapat Paripurna kali ini, pihaknya akan segera menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Untuk diagendakan dibacakan dalam rapat paripurna besok Jum'at bersamaan dengan penutupan masa sidang," imbuhnya.

Setelah dibacakan di Paripurna Jumat nanti sebagai surat yang masuk di meja pimpinan, pada paripurna berikutnya pimpinan akan menanyakan kepada seluruh anggota dari seluruh fraksi, apakah mereka menerima penggunaan hak angket untuk KPK itu.

"Sekali paripurna, bisa dua kali Paripurna berikutnya. Baru itu di tanyakan kembali kepada anggota dewan. Apakah angket yang dulu pernah diajukan oleh sebagian anggota dewan dapat menjadi angket dewan, atau tidak tentunya tata caranya sesuai dengan peraturan perundang-undangan bisa langsung mayoritas bisa juga melalui voting," jelasnya.

Hak angket ini dimaksud untuk mengungkap keterangan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani terkait kasus E-KTP. Dalam pemeriksaan oleh penyidik, politikus Hanura ini mengakui ditekan oleh sejumlah anggota Komisi Hukum DPR.

Pengakuan Miryam ini disampaikan Penyidik KPK Novel Baswedan saat bersaksi di Penyadilan. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya