Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Untuk Kasus ESDM

RABU, 26 APRIL 2017 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi kasus korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Setjen Kementerian ESDM, hari ini (Rabu, 26/4).

Empat saksi yakni Direktur CV Sinergi Gemilang Teuku Bahagia alias Johan; Manajer Teknik Gedung Plaza Centris PT PP Dirganeka Haryono; PNS Kementerian ESDM Erik Zulkarnaen; dan staf Subbag Kepegawaian Biro Kepegawaian dan Organisasi Setjen Kementerian ESDM Janih.

"Benar, hari ini ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Utami (SU)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4).


Jumat (21/4) lalu, KPK menetapkan mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi sejumlah kegiatan fiktif di Kementerian ESDM pada 2012.

Saat itu, Sri Utami merupakan koordinator kegiatan pada satuan kerja Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Febri menegaskan, kemungkinan akan ada tersangka lain yang diperiksi baik dari Kementerian ESDM maupun pihak swasta.

"Kami belum bisa mengungkapkan saksi-saksi yang akan diperiksa terkait dalam penyidikan kasus ini nantinya," tambahnya.

Korupsi yang merugikan uang negara hingga Rp 11 miliiar itu juga melibatkan mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Jero Wacik divonis delapan tahun ditambah denda Rp 300 juta dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 5 miliar subsider dua tahun kurungan.

Sementara, Waryono Karno berdasarkan putusan terakhir di tingkat Pengadilan Tinggi divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta uang pengganti Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.

"Nama SU sendiri disebut dan menjadi fakta persidangan sehingga perlu ditindaklanjuti lebih jauh," pungkas Febri.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya