Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Untuk Kasus ESDM

RABU, 26 APRIL 2017 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi kasus korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Setjen Kementerian ESDM, hari ini (Rabu, 26/4).

Empat saksi yakni Direktur CV Sinergi Gemilang Teuku Bahagia alias Johan; Manajer Teknik Gedung Plaza Centris PT PP Dirganeka Haryono; PNS Kementerian ESDM Erik Zulkarnaen; dan staf Subbag Kepegawaian Biro Kepegawaian dan Organisasi Setjen Kementerian ESDM Janih.

"Benar, hari ini ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Utami (SU)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4).


Jumat (21/4) lalu, KPK menetapkan mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi sejumlah kegiatan fiktif di Kementerian ESDM pada 2012.

Saat itu, Sri Utami merupakan koordinator kegiatan pada satuan kerja Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Febri menegaskan, kemungkinan akan ada tersangka lain yang diperiksi baik dari Kementerian ESDM maupun pihak swasta.

"Kami belum bisa mengungkapkan saksi-saksi yang akan diperiksa terkait dalam penyidikan kasus ini nantinya," tambahnya.

Korupsi yang merugikan uang negara hingga Rp 11 miliiar itu juga melibatkan mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Jero Wacik divonis delapan tahun ditambah denda Rp 300 juta dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 5 miliar subsider dua tahun kurungan.

Sementara, Waryono Karno berdasarkan putusan terakhir di tingkat Pengadilan Tinggi divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta uang pengganti Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.

"Nama SU sendiri disebut dan menjadi fakta persidangan sehingga perlu ditindaklanjuti lebih jauh," pungkas Febri.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya