Berita

Miryam S. Haryani

Hukum

Miryam Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan KPK

SELASA, 25 APRIL 2017 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengacara Miryam, Aga Khan, menjelaskan pengajuan praperadilan telah didaftarkan pada Jumat (21/4) dengan materi terkait penetapan tersangka terhadap Miryam.

Menurutnya, KPK tidak berwenang menetapkan kliennya sebagai tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu.


Selain itu, keterangan palsu baru bisa dibuktikan apabila perkara pokok yang disidangkan telah diputus oleh hakim.

"Harusnya itu (penetapan tersangka Miryam) masuk wilayah pidana umum dan harusnya ada putusan hakim dulu, baru bisa dibuktikan dia memberikan keterangan palsu. Ini kan sidangnya masih berjalan," ujar Aga saat dihubungi, Selasa (25/4).

Sebelumnya, mantan bendahara Partai Hanura itu ditetapkan sebagai tersangka keterangan tidak benar terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Miryam diduga sengaja memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.

Miryam merupakan salah satu kunci dalam mengungkap aliran uang korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dalam BAP yang telah dicabut, Miryam memberikan langsung uang terkait proyek e-KTP kepada beberapa anggota DPR periode 2009-2014.

Diantaranya yakni, Yasonna Laoly, Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan di ruang kerja. Kemudian Teguh Juwarno dari Fraksi PAN, Agun Gunanjar dari Fraksi Golkar. Nama-nama yang disebutkan dalam BAP Miryam disebutkan juga dalam Surat dakwaan Irman dan Sugiharto. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya