Berita

Foto: RMOL

Hukum

Tim ACTA Penuhi Panggilan Bawaslu

SENIN, 24 APRIL 2017 | 13:54 WIB | LAPORAN:

Tim reaksi cepat Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kembali mendatangi kantor Bawaslu DKI.

Kali ini untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan mereka akan adanya praktek kecurangan politik oleh pasangan calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

ACTA melaporkan pelapor dan saksi kasus hujan sembako yang diduga dilakukan oleh tim Ahok-Djarot.


Wakil Ketua ACTA Nurhayati menjabarkan, pembagian sembako terjadi di 15 tempat berbeda yaitu Kalibata City, Kampung Melayu, Rawa Terate, Duri Kepa, Kampung Maja Kalideres, Jatipulo Palmerah, Cipinang Besar Selatan, Gang Haji Madi Jakarta Selatan, Pulau Untung Jawa, Jagakarsa, Kemang Utara, Petamburan, Petogogan, dan Keramat Lontra.

Pihaknya menganggap kasus ini memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan masif karena diduga melibatkan struktur partai tertentu. Di samping itu dilakukan secara terencana yang diindikasikan dari adanya pola yang sama dan terjadi di berbagai daerah dalam skala yang besar.

"Kami berharap agar Bawaslu bisa mengusut kasus ini hingga tuntas. Individu pelakunya harus dikenakan sanksi pidana, dan bila terbukti ada keterlibatan pasangan Ahok-Djarot maka Bawaslu jangan ragu untuk mendiskualifikasi mereka," kata Nurhayati di kantor Bawaslu, Sunter, Jakarta Utara, Senin (24/4).

ACTA, tegas Nurhayati, memandang politik uang sebagai kejahatan serius terhadap demokrasi karena bisa memanipulasi aspirasi rakyat dalam proses pemilihan.

"Meski demikian kami menyampaikan rasa hormat warga DKI yang sangat gigih melakukan perlawanan terhadap politik uang. Dalam setiap kasus yang kami tangani, semua informasi awal kami dapatkan dari masyarakat yang menolak adanya pembagian sembako," jelasnya.

Kendati Pilkada DKI sudah berakhir, ACTA berkeinginan tetap memproses kasus hujan sembako ini bukan karena ingin mendeskreditkan pasangan Ahok-Djarot, tapi  memastikan hukum ditegakkan dalam kondisi apapun.

"Jangan sampai praktek politik kotor yang terjadi kemarin bisa dicontoh di daerah-daerah lain karena tidak adanya penegakan hukum yang tegas," demikian Nurhayati.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya