Berita

Dwi Widodo/Net

Hukum

Bekas Atase Imigrasi KBRI Malaysia Akhirnya Ditahan KPK

SABTU, 22 APRIL 2017 | 03:51 WIB | LAPORAN:

Atase Imigrasi KBRI Malaysia Dwi Widodo akhirnya ditahan setelah diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dwi merupakan tersangka‎ kasus penerbitan paspor Indonesia dengan metode reach out tahun 2016 dan visa dengan metode calling visa tahun 2013 hingga 2016 untuk WNI di Malaysia.

Dia diduga menerima suap mencapai Rp1 miliar ketika menjabat Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Malaysia terkait dengan pembuatan paspor dan calling visa di KBRI Kuala Lumpur.


Dwi bakal menjalankan masa tahanan selama 20 hari kedepan di Rutan KPK cabang Guntur.

"Penahanan biasa, 20 hari di Guntur. Sebelum ditahan klien saya sudah pernah diperiksa. Pemeriksaan ketiga kalinya ini, lalu ditahan," ujar Kuasa hukum Dwi Widodo, Yans Jailani, usai mendampingi kliennya pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/4).

Saat disinggung mengenai pemeriksaan Dwi sebelumnya, Jailani menjelaskan kliennya mengakui telah menerima kelebihan uang dari biaya penerbitan parpor hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, Juilani enggan memberi keterangan lebih jauh dengan alasan telah masuk dalam materi perkara.

"Kita tahu KPK punya alat bukti sendiri. Nanti mungkin akan disampaikan," ujar Jailani.

Atas perbuatannya, Dwi Widodo dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya