Berita

Kwik Kian Gie/Net

Hukum

Kwik Dimintai Keterangan Lagi, KPK Aku Kembali Selidiki Kasus BLBI

SABTU, 22 APRIL 2017 | 03:07 WIB | LAPORAN:

Penyelidikan kasus dugaan korupsi korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), terhadap 48 bank yang terdampak krisis ekonomi, kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan dalam proses penyelidikan tersebut, pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang relevan terkait kasus yang mencuat pada era Presiden kelima Megawati Soekarnoputri. Teranyar, KPK kembali meminta keterangan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kwik Kian Gie, Kamis (20/4) kemarin.

"Memang ada proses lanjutan sejak 2014 terkati BLBI. Info awal, pemanggilan Kwik Kian Gie adalah proses lanjutan 2014 dan 2015," ungkap Febri, di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/4).


Lebih jauh Febri mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal menyampaikan perkembangan penelusuran kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 138,442 triliun dari Rp 144,536 triliun BLBI yang disalurkan.

KPK menyadari masyarakat tetap menunggu penuntasan kasus tersebut. Oleh karena itu, KPK tengah berkonsentrasi untuk melakukan penyelidikan.

"Kami akan pastikan kemungkinan lebih lanjut, apakah ada pemeriksaan yang lain dan proesnya sudah sampai mana. Ini salah satu perkara penting yang juga ditunggu banyak pihak dan ditanyakan banyak pihak. Kami cukup concern karena perkara ini diperhatikan publik," pungkasnya.

Sebelumnya Kwik Kian Gie membeberkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi oleh pihak KPK. Dalam pemeriksaan, ia dicecar seputar BLBI yang diberikan ke Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).

"Kasusnya kasus BDNI, antara 2001, 2002 sampai 2004," jelas Kwik usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.

Sebelum Kwik, beberapa tahun lalu KPK juga pernah meminta keterangan dari eks Menko Perekonomian lainnya, seperti Rizal Ramli dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti, juga bekas Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, dan eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gede Putu Ary Suta. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya