Berita

Kwik Kian Gie/Net

Hukum

Kwik Dimintai Keterangan Lagi, KPK Aku Kembali Selidiki Kasus BLBI

SABTU, 22 APRIL 2017 | 03:07 WIB | LAPORAN:

Penyelidikan kasus dugaan korupsi korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), terhadap 48 bank yang terdampak krisis ekonomi, kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan dalam proses penyelidikan tersebut, pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang relevan terkait kasus yang mencuat pada era Presiden kelima Megawati Soekarnoputri. Teranyar, KPK kembali meminta keterangan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kwik Kian Gie, Kamis (20/4) kemarin.

"Memang ada proses lanjutan sejak 2014 terkati BLBI. Info awal, pemanggilan Kwik Kian Gie adalah proses lanjutan 2014 dan 2015," ungkap Febri, di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/4).


Lebih jauh Febri mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal menyampaikan perkembangan penelusuran kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 138,442 triliun dari Rp 144,536 triliun BLBI yang disalurkan.

KPK menyadari masyarakat tetap menunggu penuntasan kasus tersebut. Oleh karena itu, KPK tengah berkonsentrasi untuk melakukan penyelidikan.

"Kami akan pastikan kemungkinan lebih lanjut, apakah ada pemeriksaan yang lain dan proesnya sudah sampai mana. Ini salah satu perkara penting yang juga ditunggu banyak pihak dan ditanyakan banyak pihak. Kami cukup concern karena perkara ini diperhatikan publik," pungkasnya.

Sebelumnya Kwik Kian Gie membeberkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi oleh pihak KPK. Dalam pemeriksaan, ia dicecar seputar BLBI yang diberikan ke Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).

"Kasusnya kasus BDNI, antara 2001, 2002 sampai 2004," jelas Kwik usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.

Sebelum Kwik, beberapa tahun lalu KPK juga pernah meminta keterangan dari eks Menko Perekonomian lainnya, seperti Rizal Ramli dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti, juga bekas Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, dan eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gede Putu Ary Suta. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya