Berita

Net

Hukum

Usai Bersaksi, Anggota Tim Fatmawati Diamankan KPK

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 22:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya setelah memberi kesaksian di sidang korupsi proyek pengadaan identitas elektronik (e-KTP).

Jaksa KPK Abdul Basir mengatakan, diamankannya Johanes lantaran penyidik masih membutuhkan keterangannya di kemudian hari.

"Kalau memang dibawa ke KPK, dimintai keterangannya oleh penyidik benar. Nanti saya tanyakan ke teman-teman penyidik KPK," ujar Basir usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4).


Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak membantah jika saksi yang dihadirkan jaksa di persidangan diamankan oleh tim satuan tugas. Meski demikian, dia mengaku belum bisa berkomentar lebih lanjut kepentingan penyidik dalam mengamankan Johanes.

"Nanti kita akan cek lebih lanjut," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

Saat disinggung mengenai adanya ancaman terkait kesaksian Johanes di persidangan, Febri juga belum bisa memastikan hal tersebut. Menurutnya, apabila terdapat saksi yang memang mendapat ancaman atau intimidasi, KPK siap memberikan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

"KPK tentu akan memberikan perlindungan, sepanjang itu memang memenuhi syarat sesuai perlindungan saksi," jelas Febri.

Diketahui, Johanes merupakan pihak yang diperkenalkan terdakwa Irman kepada pengusaha Andi Narogong sekitar Mei-Juni 2010. Saat itu, Irman meminta Johanes untuk membantu mempersiapkan desain proyek e-KTP, serta memperkenalkan Andi Narogong kepada Johanes dan Husni Fahmi bahwa Andi merupakan pihak yang mengurus penganggaran dan pelaksanaan proyek e-KTP.

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto yang merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam negeri, Johanes disebut sebagai salah satu pihak yang menhadiri pertemuan di Ruko Fatmawati, Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Tim Fatmawati. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya