Berita

Net

Hukum

Usai Bersaksi, Anggota Tim Fatmawati Diamankan KPK

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 22:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya setelah memberi kesaksian di sidang korupsi proyek pengadaan identitas elektronik (e-KTP).

Jaksa KPK Abdul Basir mengatakan, diamankannya Johanes lantaran penyidik masih membutuhkan keterangannya di kemudian hari.

"Kalau memang dibawa ke KPK, dimintai keterangannya oleh penyidik benar. Nanti saya tanyakan ke teman-teman penyidik KPK," ujar Basir usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4).


Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak membantah jika saksi yang dihadirkan jaksa di persidangan diamankan oleh tim satuan tugas. Meski demikian, dia mengaku belum bisa berkomentar lebih lanjut kepentingan penyidik dalam mengamankan Johanes.

"Nanti kita akan cek lebih lanjut," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

Saat disinggung mengenai adanya ancaman terkait kesaksian Johanes di persidangan, Febri juga belum bisa memastikan hal tersebut. Menurutnya, apabila terdapat saksi yang memang mendapat ancaman atau intimidasi, KPK siap memberikan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

"KPK tentu akan memberikan perlindungan, sepanjang itu memang memenuhi syarat sesuai perlindungan saksi," jelas Febri.

Diketahui, Johanes merupakan pihak yang diperkenalkan terdakwa Irman kepada pengusaha Andi Narogong sekitar Mei-Juni 2010. Saat itu, Irman meminta Johanes untuk membantu mempersiapkan desain proyek e-KTP, serta memperkenalkan Andi Narogong kepada Johanes dan Husni Fahmi bahwa Andi merupakan pihak yang mengurus penganggaran dan pelaksanaan proyek e-KTP.

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto yang merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam negeri, Johanes disebut sebagai salah satu pihak yang menhadiri pertemuan di Ruko Fatmawati, Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Tim Fatmawati. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya