Berita

Net

Hukum

Drajat Makan Uang USD 40 Ribu Jatah Panitia Lelang E-KTP

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Ketua panitia lelang pengadaan identitas elektronik (e-KTP) Drajat Wisnu Setyawan ternyata pernah memainkan uang anggaran operasional proyek.

Hal itu terungkap saat Hakim Jhon Halasan Butarbutar mencecar Drajat terkait penerimaan uang sebesar USD 40 ribu dari terdakwa Sugiharto yang ketika itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut Drajat, uang yang diberikan Sugiharto bertepatan dengan momentum Lebaran untuk panitia lelang. Namun, uang tidak disalurkan ke panitia lelang melainkan disimpannya. Untuk anggota panitia lelang, Drajat mengambil dari anggaran operasional dan membagi-bagikan Rp 10 juta kepada masing-masing panitia.


"Ada anggaran Rp100 jutaan untuk operasional, nah (Rp10 juta) saya ambil dari situ," bebernya.

"Loh, berarti saudara itu tidak benar dong. Itu secara aturan tidak boleh kan," cecar Hakim John.

"Benar yang mulia," timpal Drajat menjawab pertanyaan hakim.

Lebih lanjut, dia mengaku khilaf saat menerima dan menyimpan uang USD 40 ribu dari Sugiharto. Menurut Drajat, uang tersebut sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya khilaf menerima uang itu, tapi saya sudah kembalikan ke KPK," ujarnya.

Drajat membantah adanya penerimaan lain terkait proyek e-KTP. Meski dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Drajat disebut-sebut pernah menerima USD 75 ribu dari Sugiharto. Uang berasal dari pengusaha Andi Narogong. Dalam dakwaan, Drajat juga disebut memperkaya diri dengan uang USD 615 ribu dan Rp 25 juta.

Selain itu, Drajat disebutkan menjalankan perintah para terdakwa untuk memenangkan Konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang. Padahal, konsorsium itu seharusnya tidak lolos proses seleksi. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya