Berita

Gamawan Fauzi/Net

Hukum

Ada Pengaruh Gamawan Fauzi Di Balik Masuknya Perusahaan Paulus Tanos

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 18:14 WIB | LAPORAN:

Keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam proyek pengadaan e-KTP kembali disebut dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, hari ini (Kamis, 20/4).

Gamawan diduga memiliki pengaruh untuk memasukkan PT. Sandipala Artha Putra sebagai konsorsium perum Percetakan Republik Indonesia (PNRI). Hal tersebut dikarenakan Direktur Utama PT Sandipala, Paulus Tanos memiliki kedekatan dengan bersangkutan.

Awalnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong menyodorkan perusahaan Paulus Tanos untuk ikut dalam konsorsium. Namun batal karena latar belakang perusahaan tersebut tidak masuk dalam kualifikasi.


"Bendera (perusahaan) diputuskan kan mepet sekali. Waktu mau ditambah masuklah Paulus Tanos. Dia membawa bendera kontraktor listrik. Saya bilang ini nggak bisa dipakai dan dia putuskan beli Sandipala yang kebetulan mau dijual. Sehingga Paulus pake bendera Sandipala," ujar anggota tim dari PT Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP.

Menurut Jimmy, masuknya perusahaan Paulus Tanos jauh sebelum proses lelang proyek pengadaan e-KTP diumumkan. Bahkan, sebelum proses lelang, Jimmy dan sejumlah pihak yang dikenal dengan tim Fatmawati telah membicarakan perusahaan-perusahaan dan vendor yang akan masuk dalam proyek pengadaan e-KTP.

Pembicaraan mengenai perusahaan yang bakal dilibatkan itu terjadi di Ruko Fatmawati yang diketahui milik Kakak Andi Narogong, Dedi yang dikenal dengan tim Priyono.

"Di awal masih belum terbentuk tiga (Konsorsium), masih terpecah-pecah, yang ditentukan awalnya itu leadernya aja. Kalau anggota dibawahnya belum terpenuhi," ujar Jimmy.

"Ketika di Fatmawati, Paulos datang. Saya tanya dia (Paulus Tanos) siapa, liat mobilnya mewah jadi saya pikir bukan orang sembarangan. Dan disampaikan Andi bahwa dia orangnya menteri," sambung Jimmy.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat mempertanyakan keterlibatan Gamawan Fauzi kepada Jimmy. Tapi Jimmy berdalil tidak pernah bertemu  Gamawan baik di Ruko Fatmawati juga dalam kesempatan lain.

"Kalau saya sendiri tidak pernah berjumpa, saya tidak bisa mengatakan ada keterlibatannya atau tidak," ujarnya.

Meski demikian, Jimmy mengaku kenal Hendra, salah satu saudara kandung Gamawan. Jimmy menjelaskan, Hendra pernah berpesan agar dirinya selalu mengikuti arahan salah satu pengusaha yang terlibat dalam konsorsium PNRI. Pengusaha yang dimaksud adalah Paulus Tannos.

Selain Hendra, Jimmy juga pernah bertemu dua saudara kandung Gamawan, yakni Asmin Aulia dan Dadang. Namun, hanya Hendra saja yang pernah membicarakan terkait proyek e-KTP.

"Makanya saya ke rumah Pak Hendra di Kebayoran, terus saya ngobrol dan pesen dia, ikuti si rambut putih," ujar Jimmy.

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Paulus Tanos merupakan salah satu pihak yang ikut dalam pertemuan di Ruko Fatmawati. Bahkan bukan hanya Paulus, anaknya bernama Catherine Tanos juga ikut dalam pertemuan yang dikenal dengan tim Fatmawati.

Dari beberapa pertemuan di Ruko Fatmawati tercetus kesepakatan antara terdakwa Irman dan Sugiiharto, Andi Narogong, Diah Anggraini selaku sekjen Kemendagri dan tim Fatmawati yakni proses pelelangan akan diarahkan untuk memenangkan Konsorsium PNRI. Untuk itu dibentuklah konsorsium Astragraphia dan konsorsium Murakabi Sejahtera sebagai peserta pendamping.

Seluruh tim fatmawati dipecah dan masuk ke dalam masing-masing tiga konsorsium tersebut.[wid]



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya